TAKENGON-LintasGAYO.co : Masyarakat Kecamatan Ketol kembali merasa kesal dengan ulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah.
Pasalnya, Pemkab Aceh Tengah dianggap masyarakat setempat telah mengingkari janji terkait pemeliharaan tempat ruas jalan di Kecamatan penghasil komoditi tebu ini.
Koordinator Aliansi Masyarakat Ketol (AMK), Dedi Ruslan mengatakan, Pemkab Aceh Tengah pernah berjanji akan melakukan pemulihan empat ruas jalan di kecamatan Ketol di tahun 2021.
“Janji tersebut disampaikan oleh Kadis PU Aceh Tengah pada saat masyarakat menggelar aksi demostrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Tengah pada tanggal 24 November tahun lalu,” kata Dedi, Sabtu 20 Maret 2021.
Dedi menyebutkan, masyarakat saat ini merasa kecewa karena mendengar kabar empat ruas jalan tersebut kembali gagal dilakukan pemeliharaan di tahun 2021.
“Apabila Tidak terlaksana pemeliharaan empat ruas jalan tersebut di tahun 2021, Maka kami masyarakat Ketol akan melakukan Aksi pemboikotan Dinas PU Aceh Tengah,” tegas Dedi.
“Maka dari itu kami meminta pihak terkait agar menepati janjinya kepada masyarakat Ketol,” pungkasnya.
[Sut/DM]