Perkuat Adat dan Pendidikan, DPRK Aceh Tengah Akan Sempurnakan Qanun MAG dan MPD

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega beberapa waktu lalu mengatakan Banleg DPRK saat ini tengah membahas revisi Qanun tentang Majelis Adat Gayo (MAG) dan Majelis Pendidikan Daerah (MPD).

Arwin Mega yang didampingi Ketua Fraksi PDI-P sekaligus anggota Banleg DPRK Aceh Tengah, Samsuddin mengatakan, perevisian Qanun MAG dalam rangka memperkuat adat dan istiadat Gayo.

“Dalam Qanun MAG yang akan direvisi ini, penguatan budaya Gayo akan lebih ditekannya. Salah satunya penggunaan sehari berbahasa Gayo bagi ASN dan jajaran pemerintahan serta lingkungan sekolah yakni hari Kamis,” kata Arwin Mega.

Lain itu kata dia, konsep bangunan yang dibangun di Gayo, minsalkan hotel, rumah makan dan sejenisnya harus ada kerawang Gayo-nya.

“Ini menjadi penting sebagai identitas kita urang Gayo, terkait bahasa Gayo saat ini sudah mengalami kepunahan, maka dari itu Qanun ini menjadi pagar bagi kita semua dalam mempertahankan bahasa Gayo. Mau dia berbagai suku, kalau sudah tinggal disini, minimal ia belajar menggunakan bahasa Gayo,” terangnya.

Terkait Qanun MPD, Arwin Mega mengatakan ada beberapa hal yang akan direvisi, salah satunya Pergantian Antar Waktu (PAW) anggotanya dan penambahan anggotanya.

“Lain itu, MPD ini juga akan membuat sebuah terobosan dalam muatan lokal Gayo yang akan dimasukkan ke sekolah-sekolah, dalam pelaksanaannya MPD bisa berkoordinasi dengan MAG,” demikian Arwin Mega.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.