TAKENGON-LintasGAYO.co : Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, Dandim 0106, Ketua Pengadilan Negeri serta Wakil Ketua MPU Aceh Tengah batal disuntikkan vaksin sinovac pada hari ini Rabu 10 Februari 2021.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes kepada LintasGAYO.co mengatakan, batalnya beberapa pemimpin daerah yang tergabung di Forkopimda tersebut lantaran ada masalah kesehatan.”Ada 10 orang yang semuanya Forkopimda yang direncanakan bakal disuntik vaksin Covid-19,” kata Yunasri.
Namun kata dia lagi, setelah dilakukan screening kesehatan terhadap seluruh pejabat, maka diputuskan untuk Bupati, Dandim 0106 Aceh Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Takengon dan Wakil Ketua MPU ditunda untuk penyuntikan vaksin.
“Saat dilakukan screening awal, gula darah dan tensi dari beberapa pejabat ini naik. Maka diputuskan menunda untuk dilakukan penyuntikan sebelum keadaan kesehatannya normal,” terang Yunasri.
“Sementara itu, untuk anggota DPRK, Kapolres Aceh Tengah dan Kajari tetap dilakukan vaksinasi Covid-19,” tambahnya.
Yunasri mengaku dirinya juga sudah dilakukan penyuntikan vaksin Sinovac. “Alhamdulillah, saya hari ini juga sudah disuntik vaksin. Dan sampai saat ini, saya tidak merasakan efek samping apapun. InsyaAllah aman,” dan tetap menerapkan protokol kesehatan, kata Yunasri.
[Darmawan]