Seorang Ibu yang Viral Mengaku Istri Jaksa dan Memaki Petugas Saat Razia Masker Sudah Dilaporkan ke Polisi

oleh
Kapolres Aceh Tengah Sandy Sinurat didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Ahmad Sanjaya.

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK mengatakan seorang ibu yang videonya viral mengaku-ngaku istri Jaksa dan memaki petugas saat razia masker di kawasan Simpang Empat Bebesen, sudah dilaporkan kepada pihaknya.

“Saat tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tengah menggelar operasi yustisi, telah terjaring seorang ibu yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolres Sandy Sinurat saat ditanyai wartawan, Kamis 15 Oktober 2020.

Disampaikan, pihaknya sangat menyesalkan kelakukan seorang ibu tersebut dan saat kejadian sempat mengaku sebagai istri salah seorang Jaksa.

“Kita dari Satgas sedang berjuang untuk menekan penyebaran Covid-19. Namun, saat terjaring tidak menggunakan masker malah melawan petugas, yang berdangkutan tidak mau diperiksa,” kata Sandy Sinurat.

“Saat akan diperiksa dengan rapid test, yang bersangkutan malah menolak dan mengaku sebagai istri Jaksa. Namun, setelah kita dalami ternyata bukan sebagai istri Jaksa,” tambahnya.

Dikatakan lagi, saat ini ibu tersebut sudah dilaporkan ke Polres oleh petugas yang menjalankan operasi yustisi, dalam hal ini Kasatpol PP dan WH Aceh Tengah.

“Dan kami dari Kepolisian sudah menindaklanjutinya, dan juga dari pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tengah juga telah membuat pengaduan karena institusinya dibawa dalam kejadian itu,” tegas Kapolres.

“Kita akan tindaklanjuti laporan ini. Dan ibu ibi akan dijerat dengan Pasal 212 dan 216 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan,” demikian Sandy Sinurat.

[Darmawan]


Saksikan keterangan lengkap Kapolres Aceh Tengah terkait kejadian ini lewat video berikut, jangan lupa subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.