Bupati dan DPRK Bener Meriah Tandatangani Petisi Tolak UU Ciptaker

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Bupati Bener Meriah, Abuya Tgk. H. Sarkawi dan Ketua DPRK, Mhd Saleh menandatangani petisi untuk menolak Ombnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Keduanya menandatangani petisi yang sudah disiapkan oleh massa aksi yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Gayo Bergerak (AMGB), Selasa 13 Oktober 2020.

Petisi yang ditandatangani itu berisi, mendesak Bupati Kabupaten Bener Meriah menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah disahkan DPR RI.

Mendesak DPRK Kabupaten Bener Meriah menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja.
Dan mendesak Bupati dan DPRK Kabupaten Bener Meriah menyurati Presiden dan DPR RI utnuk membatalkan UU Cipta Kerja dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Keduanya menandatangani petisi tersebut dengan dibubuhi materai 6000. Ketua DPRK Mhd Saleh mengatakan, DPRK Bener Meriah menampung aspirasi masyarakat dengan menolak UU yang telah disahkan itu.

Sementara Bupati, Abuya Sarkawi mengatakan meskipun daerah hingga saat ini belum menerima salinan UU Ciptaker, maka kami bersama rakyat juga menolak UU tersebut.

Tak hanya itu, massa juga mendesak Bupati dan DPRK untuk menyurati Presiden dan DPR RI terkait penolakan tersebut dengan interval waktu selama dua hari kedepan jika mereka tidak segera menyurati massa mengancam akan mendatangi gedung DPRK kembali.

[Red]


Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.