Ada Mahasiswa yang Diamankan Saat Aksi Tolak Omnibus Law di Aceh Tengah, Kapolres : Sudah Dikembalikan

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Aksi saling dorong peserta aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Gedung DPRK Aceh Tengah, membuat adanya mahasiswa yang diamankan oleh pihak keamanan.

Tak terima adanya peserta aksi yang diamankan, ratusan peserta aksi yang terdiri dari mahasiswa dan kaum buruh di kota Kopi tersebut, sempat bersitegang dengan aparat keamanan yang berjaga.

Mereka meminta agar teman mereka segera dilepaskan. Desakan itu terus dilakukan, hingga ada sedikit gesekan antara peserta aksi dengan petugas.

Menenangkan suasan, tampak Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.IK hadir ke tengah-tengah massa.

Kepada massa, Sandy Sinurat mengatakan bahwa mahasiswa yang diamankan oleh petugas sudah dikembalikan ke tengah-tengah massa.

“Sudah dikembalikan teman nya ke tengah adik-adik,” kata Kapolres, Jum’at 9 Oktober 2020.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.