REDELONG-LintasGAYO.co : Bupati Bener Meriah Abuya Tgk. H. Sarkawi membuka secara resmi kegiatan Muzakarah Keagamaan yang diselenggarakan MPU.
Muzakarah dengan tema Hukum Nikah Di Qadhi liar Dalam Perspektif Islam Dan Perundang-Undangan berlangsung di Aula Sekretariat MPU setempat, Senin (7/9/2020).
Abuya dalam arahannya mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah banyak perilaku kehidupan.
“Ini juga berimbas kepada kehidupan masyarakat, berimbas kepada perilaku-prilaku keagamaan seseorang, oleh karena itu pada hari ini kita duduk bersama untuk membicarakan masalah-masalah ini terutama dampak-dampak sosial,” jelas Abuya.
Lebih lanjut Bupati juga menerangkan, orang-orang yang memasuki puber kedua mencari solusi-solusi sesat, yaitu dengan mendatangi Qadhi liar, mereka mencari pembenaran menikah dengan cara tak lazim dan seterusnya, menurut mereka itu menghindarkan mereka dari perzinaan, padahal sama saja yang menimbulkan dosa jariyah baginya.
“Ini terjadi banyak dimasyarakat sekarang, kondisi dimasa pandemi ini terjadi, ini menjadi fenomena sosial keagamaan yang sedang kita hadapi,” terangnya.
Menurutnya, semua tahu konsep Thakhalli dan Tahalli. Tahallinya itu bagaimana menghiasi masyarakat dengan kemuliaan, pembimbingan ini ada diranahnya MPU dan para guru-guru semuanya, bagaimana membimbing masyarakat dengan Dakwah, itu Tahalli.
“Thakhallinya bagaimana membersihkan efek-efek negatife , bagaimana membersihkan hal-hal yang merusak ini nantinya tugas kami, yang bekerjasama dengan Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan,” imbuhnya.
Lanjutnya lagi, setelah itu berjalan akan terjadi Tajalli penampakan kebaikan di Bener Meriah, sebelum sampai ke Tajalli itu kita perlu lakukan bersama Thakhalli dan Tahalli, teramasuk didalamnya koperasi-koperasi liar yang diistilahkan dengan Bank 47 (Pinjam 4 Kembali 7).
“Kita saat ini harus membimbing masyarakat kita menyampaikan informasi-informasi kepada mereka untuk bisa lebih bersiap-siap menghadapi kondisi-kondisi terburuk ke depan,” tandasnya.
[SP/DM]