TAKENGON-LintasGAYO.co : Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, telah membenarkan adanya seorang warga yang meninggal dunia di Banda Aceh.
“Benar, inisialnya R 53 tahun, meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh. Yang bersangkutan positif terkonfirmasi Covid-19,” kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes, Kamis 13 Agustus 2020.
Dikatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan rapat koordinasi dengan tim pemulasaran jenazah pasien Covid-19. “Ini sedang kita bahas dengan tim,” terang Yunasri.
Yunasri mengatakan saat ini jenazah R masih berada di RSUZA Banda Aceh, dan sesuai rencana akan dibawa ke Aceh Tengah. “Untuk itu, kita terus akan berkoordinasi dengan RSUZA,” katanya.
Ditanya dimana jenazah R akan dimakamkan, Yunasri menjawab di perkuburan Uning Kirip, Aceh Tengah.
“Hal-hal lain, nanti akan saya kabari lagi. Intinya bahwa benar ada seorang warga kita yang terinfeksi Covid-19 telah dinyatakan meninggal dunia,” demikian Yunasri.
[Darmawan]