Pemerintah Aceh Minta Pembahasan KUA/PPAS 2021 Dilakukan Secara Virtual

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Pembahasan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2021 sedang dalam agenda surat menyurat untuk menyesuaikan agenda dan menyesuaikan mekanisme rapat yang akan disepakati, Pemerintah Aceh membalas surat DPRA Aceh 160/1687 pada hari dan tanggal yang sama, tanggal 10 Agustus 2020.

Dalam surat Nomor: 180/11891 Perihal Pembahasan KUA dan PPAS APBA TA 2021 yang ditandatangani Sekda Aceh pada prinsipnya memohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pembahasan KUA/PPAS dilakukan secara Virtual Meeting.

Berikut alasan spesifik yang dikemukakan Pemerintah Aceh.

“Mengingat kondisi Aceh saat ini dalam masa Darurat Covid-19 yang mengharuskan kita selalu dalam keadaan waspada, begitu juga himbauan Pemerintah Aceh kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, maka untuk menghindari penularan Covid-19 dan untuk kebaikan bersama kami mengharapkan rapat pembahasan KUA-PPAS T.A 2021 dilaksanakan bersama Badan Anggaran DPRA dan TAPA dalam bentuk Virtual Meeting, serta tidak mengagendakan pembahasan tersebut antara Komisi Komisi DPRA Aceh dengan SKPA Mitra Kerja,” demikian bunyi pada poin kedua surat tersebut.

Selain itu dalam surat tersebut juga disebutkan sejumlah aturan antara lain Keputusan Mendagri Nomor 440-824 Tahun 2020.

[Dan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.