TAKENGON-LintasGAYO.co : Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hary Sandi Sinurat, S.IK dan Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.IK menerima penghargaan Sahabat Anak dari Pemkab Aceh Tengah.
Penyerahan penghargaan berlangsung Senin 10 Agustus 2020 yang berlangsung di ruang kerja Kapolres yang diserahkan oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Aceh Tengah, Drs. Alam Suhada, MM.
Alam Suhada dalam kesempatan itu mengatakan, penghargaan yang diberikan ini dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Aceh Tengah pada 23 Juli 2020 lalu.
“Polres sebagai mitra kita dalam penanganan kasus keketasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ini. Dan dengan mitra ini, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berkurang,” kata Alam Suhada.
Sementara, Kapolres Aceh Tengah Sandi Sinurat dalam kesempatan itu mengatakan dalam menangani kasis kekerasan terhadap perempuan dan anak DKBP3A harus berlandaskan UU Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi, untuk tahun ini saja ada 19 kasus yang sedang ditangani,” terang Sandi Sinurat.
“Terima kasih atas penghargaan ini, semoga kita tetap bermitra ke depan,” demikian Sandi Sinurat.
[Darmawan]