Aceh Tengah Tetap Memperketat Pengawasan Orang Masuk dari Luar Daerah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kabupaten Aceh Tengah tetap memperketat jalur masuk bagi pendatang dari luar daerah.

Hal ini ditegaskan Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar saat meninjau Posko administrasi bagi pendatang, Kamis 16 Juli 2020 di kantor BPBD lama.

Shabela mengatakan, proses administrasi bagi pendatang tetap diberlakukan secara ketat, agar status Aceh Tengah sebagai Kabupaten zero case atau nol kasus positif Corona tetap dipertahankan.

“Bagi pendatang, harus melengkapi administrasi baik itu surat keterangan bebas Covid-19 baik rapid test maupun swab masih dijalankan. Kita tetap mengacu kepada edaran Gubernur Aceh dimana kita akan tetap tegas kepada pendatang,” kata Shabela.

“Pendatang harus ikuti aturan, ada persyaratan yang wajib dipenuhi, apabila tidak ya silahlan balik kanan,” tambah Shabela.

Shabela pun menghimbau agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaannya mengingat kasus positif Covid 19 di Aceh kini terus meningkat.

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes mengatakan hingga hari ini total ada 860 orang pendatang dari zona merah dengan 117 diantaranya menjalani karantina.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Aceh Tengah selama lebih dua minggu terakhir.

“ODP kita sudah nol, total ODP saat ini 102 orang dan PDP 1 orang,” kata Yunasri.

Yunasri menjelaskan, pihaknya masih memakai istilah ODP, PDP serta positif konfirmasi Corona, meski Kemenkes saat ini sudah mengganti istilah-istilah tersebut.

“Kriteria istilah ini nanti akan kita sesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan yang baru. Dinkes Aceh juga masih memakai istilah-istilah lama, nanti kita sesuaikan lagi,” tandas Yunasri.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.