TAKENGON-LintasGAYO.co : Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dan Wakil Bupati, Firdaus secara resmi telah berdamai.
Kedua pimpinan Aceh Tengah itu berdamai di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Sabtu 11 Juli 2020 tepat pukul 12.00 Wib lewat rapat patipurna istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRK, Arwin Mega.
Keduanya juga telah menandatangani ikrar damai, yang sebelumnya dibacakan oleh ketua Pansus Damai DPRK Aceh Tengah, Sukurdi Iska.
Kemudian keduanya tampak menandatangani ikrar perdamaian tersebut, untuk kemudian mengucapkan kata-kata untuk saling memaafkan.
[Darmawan]