Anak Beru Dalam Tradisi Dan Budaya (Edisi II)

oleh

Oleh : Jamhuri Ungel, MA*

Ketika anak beru beranjak dewasa sudah mulai ada orang yang melirik untuk dijadikan isteri atau sebagai mantu perempuan (pemen). Sebagai tanda adanya anak beru (anak gadis) di suatu rumah seseorang tidak perlu bertamu atau harus bertandang ke rumah keluarga anak beru cukup dengan melihat taman bungan atan tanaman bunga yang ada di depan rumah.

Tanaman bunga atau kembang yang tumbuh mekar dan terawat di depan rumah sebagai pertanda adanya anak beru (anak gadis) di sebuah keluarga.

Karena anak beru menginap bersama bibik dan nenek maka bagi mereka yang ingin dekat harus mendekati dan mencari informasi dari bibik dan nenek, kemudian bibik memfasilitasi pertemuan antara anak beru dengan anak bujang dengan tetap menjaga adat dan budaya yang berlaku di kampung yang menjadi tempat tinggal anak beru.

Adat yang berlaku dalam masyarakat adalah “beru berine bujang berama,” artinya anak beru sangat terjaga dan terpelihara kehormatannya dalam keluarga dan masyarakat.

Kalau ada orang luar kampung yang bersikap tidak sopan datang mendekati anak beru maka anggota keluarga dan anak bujang (pemuda) kampung menjaganya dengan rapat. Karena anak bujang menganggap anak beru yang ada di kampung sebagai saudara kandung dan menjadi aib bersama bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di kampung.

Terjaganya kehormatan anak beru oleh masyarakat kampung, menjadi perjuangan yang tidak mudah bagi mereka yang ingin mendapatkannya untuk dijadikan isteri.

Walaupun sudah ada tanda saling mau dan setuju antara anak beru dan anak bujang, maka untuk saling bertemu bukanlah suatu yang mudah karena itu peran bibik tetap menjadi orang terdepan dalam mempasilitasi pertemuan mereka.

Anak beru dengan anak bujang tidak beleh berasal dari belah (clean) yang sama, karena satu belah atau satu clean dianggap satu keluarga maka dilarang menikah dalam hukum adat.

Larangan menikah satu belah menjadikan pernikahan dalam masyarakat Gayo itu menganut sistem eksogami, sehingga pernikahan itu kebanyakan terjadi antara satu kampung dengan kampung yang berjauhan.

Karena jauhnya kampung antara anak beru dan anak bujang, maka muncullah istilah dalam adat Gayo ijulen (kata ini akhirnya dipahami dengan ijuelen) yakni mengantar inen mayak (anak beru yang sudah menikah dan belum punya anak) kerumah suaminya dan menjadikan inen mayak menjadi bagian keluarga atau berpindah clean kepada clean suami.

Sistem perkawinan yang eksogami yang menimdahkan clean perempuan kepada clean laki-laki, maka ketika mengantar inen mayak (pengantin perempuan) ke keluarga aman mayak (pengantin laki-laki) dalam adat ada hantaran, diantara hantaran termasuk alat-alat dapur, tikar, bantal kain selimut dan lain-lain.

Ini menunjukkan bahwa anak beru sebelum menikah telah mempersiapkan diri untuk hidup bersama suami dan dalam clean atau belah yang berbeda. Karena anak beru telah berpindah clean ke clean suami maka semua tanggung jawab orang tua dan keluarga berpindah menjadi tanggung jawab suami dan keluarganya, dan untuk warisan anak beru biasanya diberikan harta yang bisa berpindah, seperti kuda dan kerbau. []

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.