TAKENGON-LintasGAYO.co : Tim kajian independen (tim 9) tambang Linge menyerahkan hasil laporan kajian ekspoitasi tambang emas di Kecamatan Linge, kepada tim Pansus DPRK Aceh Tengah, Sabtu 4 Juli 2020.
Laporan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Tim 9, DR (Cand) Rusli, S.Pt, M.Pt, yang diterima oleh Ketua Pansus I, Sukurdi Iska dan Ketua Pansus II, Salman, ST.
Rusli dalam kesempatan itu mengatakan, laporan tersebut merupakan hasil kajian pihaknya terhadap rencana ekploitasi tambang Linge.
“Sebagaimana diketahui, tim 9 dibentuk atas dasar rekomendasi masyarakat Linge pada 21 Desember 2019 di Kantor Camat Linge pada saat Pansus DPRK menggelar rapat dengar pendapat bersama, Reje, Mukim dan tokoh masyarakat Kecamatan Linge serta unsur mahasiswa,” kata Rusli.
“Rekomendasi itu dibuat secata tertulis dan disepakati oleh seluruh reje se Kecamatan Linge. Sejak ada rekomendasi itu, kita terus berkerja termasuk menggelar seminar ilmiah Linge Bercerita dengan tema investasi tambang emas, sebuah peluang atau ancaman untuk negeri Linge pada 23 Januari 2020,” tambah Rusli.
“Setelah seminar, kita juga melakukan kajian lainnya termasuk mendatangi para masyarakat di Linge. Hasil kerja itulah yang kita laporkan ke tim Pansus DPRK Aceh Tengah pada hari ini,” katanya.
Menanggapi itu, Ketua Pansus 1, Sukurdi Iska didampingi Ketua Pansus 2, Salman beserta sejumlah anggota Pansus lainnya mengatakan menerima hasil laporan tersebut.
“Laporan ini akan menjadi bahan tim Pansus untuk mempelajari, hasil laporan ini kemudian akan dibahas lagi di Pansus DPRK, sebelum menjadi laporan akhir dari Pansus,” kata Sukurdi Iska.
[Darmawan]