Telan Anggaran 2,1 M, Program 300 Ribu Masker di Aceh Tengah Rentan Dikorupsi

oleh

Takengon-LintasGAYO.co : Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) menyoroti pengadaan 300 ribu masker kain oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, dengan jumlah anggaran yang fantastis yakni senilai 2,1 M.

Koordinator Jang-Ko, Maharadi, Kamis 11 Juni 2020 mengatakan, dengan dana tersebut sangat rentan terjadi korupsi.

“Ini mudah korupsi. Apalagi kondisi seperti ini, pengunaan masker kain sudah tidak begitu relevan karena sudah banyak yang menjual masker. Lain ceritanya dimasa awal pandemi, masker langka di pasaran,” tegasnya.

“Belum lagi, hampir disetiap orang kini punya masker dan sebelumnya banyak pihak yang telah menyumbangkan masker,” tambahnya.

Disebutkan lagi, angka 300 ribu masker kain itu terlalu tinggi dan tidak rasional dengan angka jumlah penduduk Aceh Tengah 214.868 Jiwa per Desember 2019, ini dugaan celah korupsinya.

“Belum lagi dalam proses pembuatan masker kain yang dikerjakan oleh para penjahit lokal, dapat dimanfaatkan segelintir oknum untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

“Modusnya dengan meminta jatah penurunan harga yang sudah ditetapkan. Misalnya harga persatuannya 7000, namun para pihak penjahit hanya menerima ongkos jahit 5000- 3000 rupiah,” tambahnya.

Dikatakan lagi, disaat Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mendistribusi masker kepada tiap warga di 14 Kecamatan dan 295 Kampung juga rentan untuk pengklaiman jumlah masker yang di bagi ke warga.

“Minsalnya yang dibagi hanya 150 ribu masker, namun yang diklaim di bagi 300 ribu masker,” katanya.

Untuk itu, Maharadi mengatakandibutuhkan Kontrol. Pihak Penegak Hukum harus terlibat serius dalam pengawasan ini.

“Keterlibatan masyarakat sipil dalam penanganan Covid-19 terutama untuk membuat portal pengaduan terhadap potensi-potensi penyimpangan yang ada di lapangan juga diperlukan,” pungkasnya.

[RD/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.