Kisruh Pemimpin Aceh Tengah, Wabup Firdaus : Saya Tidak Dianggap!

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus, S.Km, akhirnya memberikan tanggapannya terkait pernyataan Bupati Shabela Abubakar yang menyatakan adanya ancaman bunuh yang dia lakukan saat menyambangi Bupati di Pendopo.

Kepada LintasGAYO.co lewat sambungan telepon, Firdaus mengatakan saat mendatangi Pendopo dirinya tengah tersulut emosi.

“Namun saya tidak ingat persis ada keluar kata-kata kasar, saya hanya meluapkan emosi karena tak dianggap sebagai bagian dari Pemerintahan,” kata Firdaus, Kamis 14 Mei 2020.

Firdaus menjelaskan, ia memang mempersoalkan masalah proyek yang tersebar di SKPK. Namun, setelah diterbitkan di ULP, dirinya malah tak diberitahu.

“Sangat tidak wajar jika saya tak dilibatkan dalam masalah itu. Saya ini wakil bupati,” tegas Firdaus.

Dikatakan lagi, peninggalan dirinya dari pemerintahan oleh Bupati Shabela tak hanya urusan itu. Ia berujar, banyak persoalan di negeri ini tanpa ada pemberitahuan sama sekali kepada dirinya selaku wakil bupati.

“Saya menilai, Bupati telah mengangkangi komitmen politik saat kami masih menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati. Ada dokumen tertulisnya. Ada beberapa bagian dari SKPK yang menjadi kewenangan saya, tapi semua di kop bupati,” kata Firdaus.

Firdaus mengatakan bahwa emosi yang diluapkan kepada Bupati merupakan akumulasi kemarahan setelah tiga tahun menjadi pendamping sebagai wakil Bupati.

“Meski ada hak preogratif bupati, tapi harusnya ada koordinasi dan musyawarah. Malah saya tahunya dari orang-orang di luar pemerintahan, coba bayangkan itu,” ungkapnya.

“Ini sangat tidak sejalan dengan komitmen kami sejak dicalonkan hingga memimpin Aceh Tengah hingga 2020 mendatang. Tapi sudah tiga tahun ini, saya seperti tidak dianggap,” tambahnya.

Ditanya soal akan adanya laporan Shabela ke Polisi, Firdaus mengatakan itu sah-sah saja. “Itu hak dia selaku warga negara. Saya tak bisa melarang,” tandasnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.