BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Kasus penginaan terhadap suku Gayo oleh akun facebook @Panglima Pidie, mulai diusut Polda Aceh.
Besok, Rabu 22 April 2020, pelapor atas nama Dedi Purnawan aktivis Gerak Gayo, akan memenuhi panggilan Polda Aceh.
Bukan hanya itu, Dedi akan didampingi delapan orang pengacara dan 2 paralegal (gambaran pekerjaan yang membantu pengacara dalam pekerjaannya).
Salah seorang pengacara yang akan ikut mendampingi, Sri Wahyuni, Selasa 21 April 2020 mengatakan Dedi yang membuat laporan di Polres Aceh Tengah kemudian diteruskan ke Polda Aceh, saat ini sudah berada di Banda Aceh.
“Semua bukti telah disiapkan, besok kita akan ke Polda memenuhi panggilan. Hasilnya akan kami kabar kan besok,” terang Sri Wahyuni.
Ditanya siapa pengacara yang akan mendampingi, Sri Wahyuni menjawab selain dirinya ada Mohd. July Fuadi, SH, Syahminan Zakaria, MH. Hendry Rachmadhhani, SH, Zulfiansyah, SH, M. Fahmi SH, Murthada, SH, Ayyub Sabar, S.Sy, Baihaki, S.HI dan Reilawati, SH.
“Sementara dua paralegal yakni Sutrisno dan Ramadani Syafitra,” tandasnya.
Sebelumnya, beberapa pihak telah melaporkan akun @Panglima Pidie terkait postingan yang mengandung SARA dan menghina suku Gayo. Polda Aceh sempat menolak laporan dari IPPEMATA karena dinilai tak cukup bukti.
[Darmawan]