Usai Vicon dengan Mendagri, Abuya Ingatkan Jajaran ; Jangan Ada Niat Jahat Bermain Anggaran Covid-19

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Bupati Bener meriah Sarkawi usai video conference dengan Mendagri dan beberapa pejabat lainnya, kembali memimpin rapat dengan unsur Forkopimda membahas tindak lanjut hasil video conference sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut Abuya mengatakan ada beberapa hal yang ia cermati, diantaranya adalah diberinya kesempatan oleh pusat untuk melakukan realokasi dan refocussing anggaran kegiatan.

“Tentunya kita berterima kasih, karena diberikan kesempatan realokasi dan refocussing anggaran, walaupun sebagian anggaran belum ada, PAD kita juga masih berproses, ada beberapa daerah yang tidak siap dengan bencana ini, otomatis tidak ada anggaran apapun yang tersedia disitu,” jelas Sarkawi, Rabu 8 April 2020.

“Akan tetapi dengan adanya izin realokasi ini kita dapat melakukan penyesuaian penyesuaian yang cukup besar pendapatan dan belanja kita,” tambahnya.

Abuya juga mengatakan pemerintah telah menyampaikan hal itu ke BPKP perwakilan Aceh, Menteri dalam Negeri.

“Baru kemarin dituntaskan, dan nanti kita akan sampaikan juga ke DPRK agar disesuaikan di internal Dewan,” jelasnya.

Dijelaskan Abuya yang menjadi poin utama dalam kegiatan darurat tersebut adalah harga menjadi tidak stabil, disisi lain pemerintah dituntut bekerja dengan cepat.

“Pastikan mengikuti regulasi, beberapa yang bisa dikonsultasikan ke BPKP dan Inspektorat,” tuturnya.

Abuya mengingatkan agar tidak ada Mens Rea (Niat jahat) untuk memainkan anggaran saat bencana.

“Jangan ada unsur-unsur mengambil kesempatan dalam musibah ini, anggaran yang bersifat musibah, pastikan kawal dan jaga dengan baik, dan nanti akan diaudit,” tegasnya.

“Ini musibah yang kita hadapi, tidak ada yang menyukai, kita tidak ada anggaran maka kita realokasi dan kita laporkan penggunaannya,” tandas Abuya.

Senada dengan Sarkawi, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Agus Suroto,SH mengatakan Mens Rea yang dimaksud niat jahat tersebut akan diikuti dengan Actus Rius (perbuatan melawan hukum).

“Jadi niat jahat yang dituangkan ke dalam tindakan untuk mengambil keuntungan, menyambung dari Abuya marilah kita bekerja dengan niat tulus dan ikhlas,” katanya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0106 Letkol Inf.Valyan Tatyunis mengatakan bahwa semua unsur penegak hukum menyatakan situasi ini tidak dalam kondisi normal

“Nanti kita akan koordinasi dengan Kejaksaan dan Polres keputusan seperti apa, dan yang terpenting adalah semua unsur pemerintah bisa hadir pada saat masyarakat dalam kesusahan,” uujarnya.

Lain itu, Kapolres Bener Meriah dalam hal ini diwakili Wakapolres Bener Meriah Kompol Maryono mengatakan siap mendukung dan bekerjasama dengan pemerintah dalam penanganan percepatan penyelesaian wabah Covid-19.

Sementara ketua Pengadilan Negeri Bener meriah Purwaningsih, SH menyebutkan, keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi.

“Dengan adanya wabah covid ini, kita tetap bekerja dengan baik, akan tetapi jangan mengabaikan faktor keselamatan, karena keselamatan adalah hukum yang tertinggi,” tandasnya.

[Zuhri/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.