Selama 2 Jam, Bupati Bener Meriah Vicon dengan Kemendagri dan Beberapa Pejabat : Ini yang Disampaikan

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Bupati Bener meriah, Tgk. Sarkawi kembali melakukan video conference dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membahas terkait Akuntabilitas Pelaksanaan Anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa Daerah Dalam Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid 19, Rabu, 8 April 2020.

Sebelumnya, Selasa, 7 April 2020, Tgk Sarkawi bersama dengan Mendagri dan beberapa menteri negara membahas terkait kebutuhan daerah di bidang perindustrian, perdagangan dan pangan.

Video Conference tersebut berlangsung dari Media Center Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Bener meriah.

Pejabat negara yang mendampingi Menteri Dalam Negeri dalam video conference tersebut antara lain Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna, Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh dan Ketua LKPP Roni Dwi Susanto.

Sementara itu, Bupati Bener meriah didampingi oleh sekretaris daerah Haili Yoga beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya Wakapolres Bener meriah, Komandan Kodim 0106, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Wakil Ketua I DPRK, Ketua TP PKK dan Kepala Pengelola Keuangan kabupaten Bener meriah.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan virus corona adalah pandemik yang terluas dalam sejarah Indonesia modern sejak 1945 merdeka dan belum pernah mengalami krisis kesehatan yang terluas seperti saat ini.

Adapun strategi yang dilakukan adalah mengutamakan kesehatan publik, tetapi juga menjaga ekonomi jangan sampai jatuh terlalu dalam.

“Realokasi dan refocusing anggaran difokuskan dalam 3 (tiga) hal utama, yakni peningkatan kapasitas kesehatan, penyiapan social safety net dan membantu dunia usaha tetap hidup dan survive,” sebut Tito.

Sementara, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan mitigasi resiko perlu diperhatikan, “Tetap lakukan pengadaan barang atau jasa, dengan melibatkan LKPP dan BPKP, namun, akuntabilitas adalah suatu hal yang penting,” jelasnya.

Ia melanjutkan, refocussing dan realokasi dilakukan dengan cermat, sesuai dengan prioritas yang ditetapkan, yaitu untuk peningkatan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaringan sosial.

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengutarakan bahwa sesuai Inpres No. 4 Tahun 2020, LKPP mendapat amanat untuk mendampingi dan perlu diperhatikan kondisi darurat sudah dalam penetapan.

“Sehingga LKPP mengeluarkan edaran sebagai penyederhanaan sehingga pengadaan barang atau jasa dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Roni.

Lain lagi, Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh menyebutkan, pihaknya telah membuat beberapa ketentuan dan memberikan intruksi kepada kepala perwakilan BPKP se-Indonesia untuk secara pro aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten /Kota agar dapat memberikan pendampingan untuk para kepala daerah dalam menentukan realokasi dan Refoccusing kegiatan.

Bupati Bener meriah Sarkawi usai video conference kembali memimpin rapat dengan unsur Forkopimda membahas tindak lanjut hasil video conference sebelumnya.

[Zuhri/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.