LINGE-LINTASGAYO.co : Di tengah semua kalangan disibukkan dengan survive Covid-19, ada saja ulah oknum memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
Di saat para penegak hukum fokus membantu pemerintah dalam upaya menekan penyebaran virus mematikan itu, malah sebagian oknum memanfaatkan situasi itu dengan tindakan tidak terpuji dan malah merusak.
Adalah kegiatan ilegal logging yang kian marak terjadi di dataran tinggi Gayo ini.
Berawal dari postingan akun facebook Riga Irawan Toni, Senin 6 April 2020, dengan memposting foto kegiatan ilegal logging di kawasan Mungkur, Kecamatan Linge.
Dalam postingan itu, ia meminta aparat penegak hukum bertindak atas perambahan yang merugikan banyak orang. Disebutkan, tempatnya terletak di Kampung Mungkur, Kecamatan Linge, Jalan Paya Untut Kebun Oloh Ango. Kejadian itu menurutnya telah berlangsung lama.
Merespon itu, salah seorang warga setempat yang akrab disapa Udin membenarkan kegiatan tersebut.
“Setiap hari mesin chainsaw berderu membelah kayu. Kemudian truk keluar masuk memobilisasi pengangkutan kayu ilegal itu,” kata Udin, Selasa 7 April 2020.
Sementara itu Kepala BKPH Kecamatan Linge, Yusrija Agustian mengatakan, kegiatan ilegal itu tidak ada izinnya.
“Mereka hanya diberi izin penyadapan (penderesan) getah pinus,” ujarnya.
[Red]