Oleh : Herza Alwanny*
Pembelajaran pada hakikatnya pada UU No. 20 tahun 2003 yaitu proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks.
Pandemik covid-19 mengubah tatanan pendidikan di Indonesia yang terjadi pada sekolah yang sedang melaksanakan pembelajaran pada tahun ajaran 2019-2020.
Ya, semenjak mewabahnya covid-19 mengubah sistem pembelajaran yang semula berada pada satu tempat yang sama menjadi beberapa tempat yang berbeda dan tak saling bertatap muka antara pendidik dan peserta didik.
Berpindahnya sistem pembelajaran turut mengasah naluri para guru untuk menggali kembali minat belajar terutama pada bidang ilmu teknologi.
Keadaan ini memaksa para guru untuk paham dalam menggunakan berbagai aplikasi pembelajaran daring dengan alat seperti; laptop dan android.
Terkait dengan hakikat belajar menurut Slameto (2012:2) “belajar adalah suatu usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.”
Belajar tidak hanya sekadar pemberian ilmu pengetahuan oleh guru kepada siswa, belajar juga mengubah pola pikir serta tingkah laku yang bisa diimplementasikan secara langsung.
Namun, pandemik yang terjadi saat ini mengenyampingkan hakikat belajar dan mendidik. Belajar daring tidak memberikan perubahan yang berarti terhadap pembentukan tingkah laku seorang siswa.
Belajar daring tidak sekadar pemberian tugas yang dikirim melalui aplikasi pesan singkat atau atau pengiriman materi dalam bentuk video atau bahkan melakukan pertemuan dengan aplikasi tatap muka.
Kegiatan-kegiatan tersebut tidak mampu membentuk pola pikir serta perilaku yang aktif serta memberikan cerminan pada siswa tingkat dasar dan menengah.
Belajar daring dengan sistem seperti halnya di atas mampu dilaksanakan bagi mahasiswa yang sudah memiiliki integritas terhadap hakikat belajar.
Dengan demikian, guru bukanlah makhluk yang maha sempurna yang tahu segala kondisi psikologi, sosiologi, antropologi siswanya.
Selain itu, salah kaprah belajar daring diakibatkan kurang terjalinnya kerja sama yang baik antara pemerintah yang menaungi bidang pendidikan dengan lembaga-lembaga yang membawahinya agar pelaksanaan belajar daring terlaksana secara sempurna sesuai dengan keinginan pendidik.
Dengan demikian, pemerintah atau instansi terkait bisa melakukan berbagai jenis bentuk pelatihan atau diskusi tentang belajar daring selama pandemi covid-19 ini.
Setidaknya, ada gerakan antisipatif terhadap sistem pembelajaran masa akan datang dengan kemungkinan-kemungkinan yang tak terduga agar para pendidik mampu mempersiapkan segalah hal tentang perubahan.
Mari kita bekerja sama dalam memperbaiki sistem pembelajaran daring agar apa yang telah direncanakan terlaksana dengan kebermanfaat.
Ingat, Canggihnya teknlogi tak akan mampu menggantikan seorang guru, namun tanpa seorang guru teknologi tidak ada artinya.
*Seorang Guru yang tinggal di Jagong Jeget





