Pasar Pekan Tradisional di Aceh Tengah Diminta Kembali Dihidupkan

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar lewat suratnya : Nomor 510/1115/DPKUKM Tanggal 5 April 2020, meninta kembali para pedagang di pasar pekan tradisional di setiap kecamatan dihidupkan kembali.

Hal itu, bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Aceh Tengah, ditengah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam surat tersebut, dijelaskan dalam kebijakan nasional tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disebutkan meskipun dilakukan pembatasan sosial, namun layanan-layanan penting untuk masyarakat seperti toko, BBM, komunikasi, layanan medis, keuangan dan lain-lain tetap berjalan seperti bisa.

“Dengan demikian, imbauan untuk meniadakan sementara kegiatan pasar pekan yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2020 dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Shabela.

Meski kembali beroperasi, pedagang dan pengunjung pasar di imbau untuk melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran covid.

“Langkah-langkah yang dimaksud adalah, mengatur jarak minimal 1,5 meter dalam proses transaksi antara penjual dengan pembeli/konsumen,” terangnya.

“Kemudian, menetapkan sistem kewajaran dalam pembelian sesuai kebutuhan yang wajar untuk rumah tangga atau dermawan yang akan melaksanakan bantuan kepada masyarakat,” tambah Shabela.

“Dan, membatasi jam operasi pasar trasisional/pasar pekan, begitu juga dengan pengunjung yang masuk ke dalam pasar,” timpalnya.

[FTM/Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.