TAKENGON-LintasGAYO.co : Anggota DPRK Aceh Tengah menyepakati pengalihan dana perjalanan dinas luar daerah atau SPPD untuk penanganan Covid-19.
Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega saat dihubungi LintasGAYO.co via telepon, Senin 6 April 2020 membenarkan hal tersebut.
“Benar, hari ini saya bersama wakil Ketua DPRK, telah melakukan rapat mendadak bersama ketua-ketua fraksi di DPRK, disepakati adanya pengalihan dana SPPD untuk penanganan Covid-19,” kata Arwin Mega.
Ditanya besaran dana yang dialihkan, Arwin Mega menjawab untuk tahap pertama setiap anggota sepakat di potong 10 Juta Rupiah.
“Ini untuk tahap awal, jumlahnya 10 juta per anggota, jadi totalnya ada 300 juta. Jika nanti mendesak, kita akan bahas lagi,” ujar Arwin Mega.
Terkait teknis, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak eksekutif. “Mereka yang akan melakukan eksekusi,” tandasnya.
[Darmawan]