Jam Malam Berlaku, Kapolres Aceh Tengah ; Melanggar Akan Ditindak!

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Provinsi Aceh resmi memberlakukan jam malam sebagai bentuk antisipasi menyebar lebih luasnya Covid-19 di bumi Serambi Mekkah itu.

Meninjaklanjuti maklumat Forkofimda Aceh, seluruh daerah siap siaga memantau warganya. Tak terkecuali di Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nono Suryanto, S.IK, Senin 30 Maret 2020 mengatakan, maklumat tersebut baru efektif dilaksanakan pada hari ini Senin 30 Maret 2020.

“Maklumat baru kita terima Minggu siang. Terkait teknis patroli dan keterlibatan pihak terkait dibahas bersama. Kemungkinan besar malam ini baru kita mulai patroli,” ujarnya.

Dikatakan lagi, hingga saat ini sebenarnya pihaknya juga sedang menjalankan Operasi Aman Nusa 2020 sebagaimana di Maklumatkan oleh Kapolri.

“Untuk itu, teknisnya harus kita bicarakan dengan daerah, guna mensinkronkan Maklumat Forkofimda Aceh dan Kapolri,” ujarnya.

Ditanya, bagi pelanggar jam malam tersebut, Kapolres mengatakan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan.

“Mulai jam 20.30 sampai 05.30 Wib, jika ada yang melanggar kita akan tindak, yang melanggar akan ada pidananya. Ini demi keselamatan kita semua,” demikian AKBP Nono Suryanto, S.IK.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.