Mulai Malam ini, Bener Meriah Akan Berlakukan Jam Malam

oleh
Abuya Sarkawi. (Dok. LG.co)

REDELONG-LintasGAYO.co : Pemkab Bener Meriah akan memberlakukan jam malam terhitung mulai malam ini, Minggu 29 Maret 2020. Demikian disampaikan Bupati Bener Meriah, Abuya Tgk. H. Sarkawi, kepada LintasGAYO.co lewat pesan resminya.

“Kebijakan ini diambil sesuai dengan maklumat Forkopimda Aceh. Jam malam berlaku mulai pukul 20.30 sampai 05.30 Wib,” terang Abuya.

Ditanya, hingga kapan jam malam ini berlaku, Abuya menjawab, sementara hingga 29 Mei 2020. “Jika ada yang melanggar, maka petugas akan mengamankan langsung,” tegasnya.

“Lain soal dengan angkutan umum, dan mobil pengangkut bahan logistik lainnya. Mereka masih diperbolehkan,” katanya..

Abuya berharap, ditengah penyebaran Covid-19 yang terus tidak menentu, agar para warga bediam diri di rumah.

“Seluruh warung wajib di tutup mulai malam ini. Jangan ada yang keluar. Kecuali angkutan dan pengangkutan sembako, karena akan ada patroli tim yang terdiri dari Pemkab, TNI-Polri akan menjalankan tugasnya mulai malam ini,” katanya.

Jam malam diberlakukan, selain maklumat dari Forkopimda Aceh juga untuk memastikan tidak terjadi penularan Covid-19 di kalangan warga.

“Mengingat saat ini banyak anak-anak kita yang pulang kampung, begitu juga perantau. Maka untuk memaksimalkan sosial distancing, jam malam ini diberlakukan,” tambahnya.

Ia mengimbau, masyarakat menyikapi dengan bijak aturan tersebut. “Kita hanya berlakukan untuk sebagian malam saja. Jam malam ini tidak ada kaitannya dengan ekonomi atau bahan makanan,” demikian Abuya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.