REDELONG-LintasGAYO.co : Bupati Bener Meriah, Abuya Sarkawi bersama Forkopimda dan tim dari Gugus Tugas Covid-19 daerah setempat, mengecek langsung ke lapangan, Minggu malam 29 Maret 2020.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bener Meriah, Irmansyah dalam kesempatan itu mengatakan, di lapangan terdapat sejumlah warung yang masih buka.
“Pak Bupati langsung memberitahu, bahwa daerah ini sudah berlaku jam malam mulai 20.30 sampai dengam 05.30 Wib,” katanya.
Dilanjutkan lagi, dalam kesempatan itu, Abuya juga menekankan kepada pemilik warung dan usaha lainnya yang membandel akan diambil tindakan.
“Dengan tegas disampaikan, jangan ada yang tidak mengindahkan jam malam tersebut. Jika masih membandel, maka akan diambil tindakan,” terang Irmansyah.
Jam malam tersebut, kata Irman lagi, sesuai dengan maklumat Forkompimda Aceh, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Mari kita patuhi aturan untuk tetap di rumah. Karena ini merupakan cara yang tepat untuk kita semua memutus mata rantai penyebarannya,” katanya.
Menurut Irman, sudah banyak pelaku usaha di Bener Meriah yang menutup tempat usahanya menhindahkan jam malam tersebut.
“Seperti di Pante Raya, pertokoan sudah tidak ada yang buka,” demikian katanya.
[Darmawan Masri]