TAKENGON-LintasGAYO.co : Direktur RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, dr. Hardy Yanis, Sp.PD, Sabtu 21 Maret 2020 saat konferensi pers bersama wartawan mengatakan, bahwa satu pasien yang sebelumnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19, akan dipulangkan hari ini.
“Setelah dilakukan isolasi 14 hari, tidak ada gelaja yang meningkat, bahkan terus membaik, dan dari hasil observasi OPD 1 ini dinyatakan negatif dan boleh pulang,” kata Hardy Yanis.
Sementara itu, Jubir Tim Gugus Depan Penanganan Covid-19 Aceh Tengah, dr. Yunasri mengatakan dengan dipulangkannya OPD 1 ini, berarti tinggal dua orang yang berstatus OPD di Aceh Tengah.
Sebelumnya, Yunasri mengatakan 1 WNA yang bekerja di proyel PLTA Peusangan telah dilakukan pemantauan enam hari.
“WNA tadi melakukan self isolation (isolasi sendiri) di salah satu ruangan di tempatnya bekerja. Saat ini sudah enam hari dilakukan pemantauan,” kata Yunasri.
Yunasri menegaskan, bahwa status ODP tidak serta merta dinyatakan terinfeksi Covid-19. “Nanti setelah diisolasi 14 hari, jika kondisinya tidak membaik, dan setelah dilakukan observasi lebih lanjut, ada kemungkinan statusnya naik menjadi PDP (pasien dalam pengawasan,” katanya.
“Hingga saat ini kami pastikan, belum ada yang positif terinfeksi di Aceh Tengah, dan bahkan di Aceh belum ada, yang ada masih berstatus ODP dan ODP,” tandas Yunasri.
[Darmawan]





