TAKENGON-LintasGAYO.co : Panitia Pakat Seniman Pembentukan Dewan Kesenian Takengon, Aceh Tengah, Aceh, telah merilis formulir pendaftaran calon peserta yang ingin ikut pada pelaksanaan tersebut.
Berdarkan data yang diperoleh media ini, Pakat Seniman adalah sebuah forum yang akan membentuk dan memilik Ketua untuk memilih pengurus Dewan Kesenian Takengon (DeKATE) Periode 2020-2023. Pakat Seniman akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 Maret 2020 di Museum Gayo Mess Pitu Ruang, Takengon.
Maksud dan tujuan membentuk DeKATE berdasarkan deskripsi formulir itu, adalah terciptanya ekosistem berkesenian di Kabupaten Aceh Tengah yang membentuk iklim berkesenian yang sehat dan mendorong munculnya kreativitas masyarakat serta membangkitkan potensi ekonomi kreatif di tengah masyarakat.
Agenda Pakat Seniman 2020 ini antara lain akan membahas draft pemajuan kesenian di Ach Tengah. Kemudian mempersiapkan mekanisme pemilihan Ketua DeKATE.
Berikutnya, panitia akan melaksanakan pemilihan Ketua DeKATE dan Tim Penyusun Kepengurusan untuk periode 2020 – 2023.
Panitia juga telah menyiapkan draft Perbup DeKATE yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Peserta Pakat Seniman dipilih berdasarkan hasil screening calon peserta yang memenuhi syarat, diantaranya Sanggar Seni terdaftar di Dinas Pendidikan Aceh Tengah.
Sebab, komunitas atau sanggar dan personelnya yang telah mendaftar di Dinas Pendidikan sudah secara otomatis diundang oleh panitia, sehingga tidak perlu mengisi formulir.
Sanggar Seni tidak terdaftar juga akan diterima, tentu bagi yang memiliki karya seni yang pernah ditampilkan ditingkat Kabupaten atau pernah mendapat penghargaan minimal tingkat kabupaten.
Pelaku Seni (Perseorangan) yang tidak berafiliasi kesalah satu sanggar seni/ komunitas/ sanggar baik terdaftar maupun tidak berdomisii di Kabupaten Aceh Tengah dibuktikan dengan Foto Copy KTP.
Pelaku Seni adalah orang perseorangan yang memperoleh pengakuan sebagai pelaku seni yang dibuktikan dengan penghargaan yang pernah di terima minimal tingkat Kabupaten
Berikutnya Pelaku Seni yang memiliki Karya seni tersebut pernah diikutkan dalam even budaya/ kesenian minimal tingkat Kabupaten yang dapat dibuktikan dengan foto, rekan jejak digital di media sosial atau media pemberitaan.
Pelaku seni tersebut bukan bagian dari pengurus inti Partai Politik. Bagi para peserta Pakat Seniman dipersilahkan mengisi formulir yang telah disediakan, atau bisa menghubungi Panitia Pakat Seniman.
Panitia kemudian akan mengumumkan hasil screening dengan menghubungi pihak yang dinyatakan memenuhi persyaratan diatas.
Berikut tautan formulir Calon Peserta Pakat Seniman:
[SP]