TAKENGON-LintasGAYO.co : Lembaga DPRK Aceh Tengah akhirnya menyetujui aspirasi para pendemo untuk menolak kehadiran perusahaan tambang di Gayo. Penolakan ini ditandai dengan surat dukungan kepada Plt Gubernur Aceh untuk melanjutkan moratorium izin usaha pertambangan di Bumi Aceh tak terkecuali di daerah Gayo.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah, Samsuddin, S.Ag, M.Pd tersebut ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh yang ditembuskan kepada Bupati Aceh Tengah dan Kelala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah.
Sebelumnya, Samsuddin menolak membuat surat tersebut, ia berdalih bahwa masa kepemimpinannya sebagai pimpinan DPRK hanya bersifat sementara.
Ulasan terkait hal tersebut dapat dibaca disini : Massa Tolak Tambang Sampaikan 2 Tuntutan, Ini Tanggapan DPRK Aceh Tengah
Pada kesempatan itu, Samsuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak menaruh keberatan atas penolakan tersebut. “Kami dipilih oleh rakyat dan harus menampung aspirasi rakyat,” kata Samsuddin, Senin 16 September 2019.
Tuntutan para pendemo untuk memanggil Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar pada aksi yang direncanakan dua pekan lagi, juga disanggupi Samsuddin.
“Silahkan beritahu kami kapan adik-adik akan datang lagi kesini (gedung DPRK), kami akan bersedia memanggil Bupati,” tegasnya.
Sementara itu, Maharadi salah seorang peserta aksi mengayakan, dengan ditandatanginya surat dukungan kepada Plt Gubernur Aceh untuk melanjutkan moratorium usaha tambang di Bumi Aceh, akan menjadi legitimasi dalam perjuangan penjajah asing mengeruk bumi Gayo.
Maharadi pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Gayo untuk tetap mengawal 30 anggota DPRK Aceh Tengah untuk konsisten menolak tambang.
“Jangan sampai surat tersebut menjadi obat penenang bagi kita semua. Bisa saja dewan kita membelot, karena urusan tambang itu urusan uang besar, jangan diamkan mereka menjual tanah leluhur kita. Kawal perjuangan,” tandasnya.
[Darmawan Masri]