Bupati Bener Meriah Diminta Tindaklanjuti Temuan Sidak

oleh

Redelong-LintasGAYO.co : Direktur Cempege Institute Muhammaddinsyah mengatakan temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Dinas yang dilakukan Bupati Bener Meriah pada Jum’at (13/9/2019) lalu, harus segera ditindaklanjuti. Saat itu, Bupati menemukan adanya ASN yang kurang disiplin dalam bekerja.

“Jangan sidak-sidak saja, harus di ‘follow up,” kata Muhammaddinsyah kepada media ini pada Minggu (15/9/2019).

Menurut Madin, kehadiran ASN di lingkungan dinas yang kurang dari 50℅ adalah bukti kongkrit ketidakdisiplinan. “Kita apresiasi langkah Bupati menyempatkan diri untuk Sidak. Kendati demikian hasil temuan berupa ketidakdisiplinan pegawai harus di tindak lanjuti minimal sekali dengan memberikan peringatan tertulis sesuai aturan perundang-undangan,” ungkapnya

Pada kesempatan tersebut Muhammaddinsyah juga menyoroti peringatan yang disampaikan Bupati tentang PP No. 53 tahun 2010, Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999  yang menyangkut tentang Disiplin peagawai Negeri Sipil pada Sidak tersebut.

“Soal peringatan Bupati tentang tidak masuk selama 21 hari kerja atau 21 hari tanpa keterangan dalam setahun jangan jadi ancaman belaka. Kita tantang Bupati untuk menindaklanjuti sistem absen melalui fingerprint adalah bukti rekaman kehadiran para pegawai bisa dijadikan Bukti untuk menindak lanjuti peringatan Bupati,” tegasnya.

“Hal ini bisa memberikan efek jera kepada ASN dan pegawai lainnya,” lanjutnya

Muhammaddinsyah melanjutkan pihaknya khawatir jika tidak di tindaklanjuti maka publik akan beranggapan sidak tersebut adalah ajang pencitraan. “Sidak tanpa tindak lanjut adalah pencitraan,” tutupnya.

[Red]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.