TAKENGON-LintasGAYO.co : Tuntutan aksi massa tolak tambang di Gayo kepada lembaga DPRK Aceh Tengah untuk menandatangani fakta integritas penolakan tambang, ditolak oleh Ketua DPRK sementara Syamsuddin.
Syamsuddin beralasan hingga saat ini belum memungkinkan DPRK Aceh Tengah secara lembaga menandatangani apa yang dituntut oleh massa aksi.
“Saat ini pimpinan DPRK masih besifat sementara dan kelengkapan komposisi dewan juga belum ada. Nanti, pada tanggal 9 September 2019, kelengkapan itu baru utuh dan aspirasi ini akan disidangkan,” kata Syamsuddin saat menanggapi tanggapan massa.
Pantauan LintasGAYO.co, para anggota DPRK hanya bersedia menandatangi fakta integritas penolakan atas nama pribadi atau bukan atas nama lembaga. Ada 5 anggota yang bersedia membubuhkan tandatangannya.
Tak puas dengan jawaban para para wakil rakyat tersebut, massa aksi sempat mengeluarkan kata-kata “duyus” kepada dewan yang terhormat itu. Duyus yang dalam bahasa Gayo berarti, lelet dan tak mau tahu, menurut salah seorang peserta aksi pantas disematkan kepada para anggota DPRK yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu.
“Mereka enggan menampung aspirasi kita masyarakat Gayo yang menolak kehadiran tambang. Sikap tersebut patut dicurigai sebagai penghiatan anggota DPRK kepada masyarakat Gayo, jika tambang hadir ke Gayo dan terjadi kerusakan lingkungan, maka merekalah yang patut kita salah kan kelak oleh anak cucu,” kata Auri salah seorang peserta aksi.
Mendengar penjelasan dari pimpinan sementara DPRK itu, massa kemudian meminta untuk kembali bertemu pada 16 September 2019 untuk menagih sikap mereka sebagai wakil rakyat.
[Sadra/DM]