9 Pejabat Eselon II Aceh Tengah Dilantik

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Pemkab Aceh Tengah, Jum’at 10 Mei 2019 melantik sembilan pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Aceh Tengah.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar memimpin langsung proses pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah di Opsroom Aceh Tengah.

Berikut nama-nama pejabat Eselon II yang diambil sumpah ;

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam amanatannya mengatakan, pelantikan pejabat ini berdasarkan seleksi dan uji kompetensi 11 jabatan pada beberapa bulan yang lalu. “Kami sampaikan, bahwa untuk mengangkat, memindahkan dan memberhentikan pejabat pimpinan tinggi pratama, menjadi kewenangan kami selaku pembina kepegawaian daerah,” ujarnya.

Walaupun dalam prosesnya, kata Shabela lagi, ada yang terikat dengan ketentuan lain, seperti jabatan Sekretaris DPRK yang harus mendapat persetujuan dari Pimpinan Dewan. “Begitu juga untuk dinas kependudukan dan pencacatan sipil yang harus menunggu keputusan mendagri, sehingga pejabatnya tidak bisa dilantik sekalian hari ini,” ujarnya.

Shabela memastikab, pelantikkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan hari ini, semuanya sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Sejak awal masa pemerintahan, kami sudah bertekad dan merupakan salah satu misi daerah untuk melakukan pembenahan birokrasi. Salah satu bagian penting dalam pembenahan birokrasi tersebut adalah mencari dan menentukan pimpinan SKPK yang dapat bekerja maksimal untuk mewujudkan percepatan pembangunan daerah,” kata Shebala.

Namun, dalam prosesnya keinginan tersebut tidak mudah untuk wujudkan, ada aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi dan dijalankan. Langkah pertama yang ditempuh adalah dengan melakukan evaluasi pejabat tinggi Pratama, dan sudah dilakukan, pejabat yang dinilai layak masih dipercayakan untuk memimpin SKPK.

“Langkah berikutnya, mengisi jabatan tinggi Pratama yang kosong melalui seleksi dan uji kompetensi. Pejabat yang dilantik hari ini adalah hasil penilaian terbaik dari proses seleksi dan uji kompetensi yang sudah dilakukan. Memang terkesan lambat, tapi sebenarnya itulah bagian dari reformasi birokrasi dan pembinaan karir Aparatur. Berbeda dulu dengan sekarang, kalau dulu kapan suka bisa mengangkat pejabat dan kapan tidak suka dapat memberhentikan seorang pejabat. Tapi pejabat yang sudah dilantik juga tidak menjadi jaminan terus menjabat, ingat saudara selalu dalam pengawasan dan evaluasi kami,” demikian Shabela Abubakar.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.