SABANG-LintasGAYO.co : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan Observasi ke tempat Karantina Jemaah Haji Nusantara yang terletak di Pulau Rubiah, Sabang, Minggu 14 April 2019.
Bangunan yang menjadi catatan sejarah perhajian Indonesia itu dibangun tahun 1920 pada zaman kolonial belanda, dan saat itu menjadi tempat persinggahan terakhir dari kapal jemaah haji yang hendak pergi ke atau pulang dari Mekkah.
Dalam kesempatan tersebut, selain melihat bangunan, tim yang dipimpin Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE juga menyaksikan jejak perjalanan haji nusantara yang ada di sana, serta melakukan wawancara dengan narasumber yang mengetahui tentang sejarah tersebut.
Tiba di lokasi, terlihat bangunan karantina haji tempoe dulu yang tidak terawat, bahkan kondisi bangunannya memprihatinkan, dipenuhi reruntuhan atap plafon dan dari luar ditumbuhi ilalang setinggi pinggang orang dewasa, sehingga kesan terkesan gedung tua itu dibiarkan begitu saja.
Di depan bangunan itu juga terdapat sumur tua, sebagai tempat penampungan air. Namun, kondisinya juga terbengkalai begitu saja, dipenuhi sampah pepohonan di dalamnya.
Salah seorang narasumber, Teuku Yahya yang merupakan keturunan dari pemilik sebagian besar tanah di Pulau Rubiah tersebut, menceritakan bahwa gedung karantina Haji itu digunakan sampai Jepang masuk ke Indonesia, dan saat Indonesia merdeka, gedung Karantina Haji ini tidak digunakan lagi, namun lemberangkatan jemaah haji masih dilakukan dari Sabang yaitu asrama haji yang digunakan berada di Kampung Haji Kota Sabang sampai dengan tahun 70-an.
“Gedung ini merupakan tempat Karantina Haji untuk seluruh Jemaah Haji yang akan berangkat ke Jeddah (Saudi Arabia) melalui transportasi laut. Gedung Karantina Haji dibangun memadati lebih dari setengah Pulau Rubiah, tersedia rumah sakit dan fasilitas “Loundry”.
Proses pemberangkatan Jemaah Haji, setelah masuk karantina lebih kurang 1 s.d 2 bulan sebelum keberangkatan, dan kegiatan yang dilakukan dalam masa-masa karantina antara lain, manasik haji dan pemeriksaan kesehatan,” ujar Tgk. Yahya kepada Tim Kemenag Aceh.
Menurut keteranganya, banyak juga kapal-kapal kecil dari Pulau Jawa dan daerah lainnya yang mengantarkan jemaah haji ke gedung karantina haji ini, sebelum kapal besar dari Jeddah menjemput jemaah haji.

“Kapal besar tersebut tidak berlabuh di Pulau Rubiah, sehingga jemaah setelah lolos pemeriksaan akan dibawa ke Kapal Besar tersebut dengan menggunakan kapal-kapal kecil. Pada masa pemulangan, jemaah juga harus dikarantina kembali selama lebih kurang 1 bulan, meskipun jemaah tersebut berasal dari Iboih (Sabang) yaitu pulau disamping Pulau Rubiah, tidak diperbolehkan pulang.
Setelah melakukan pemeriksaan kesehatan dan seluruh baju jemaah dicuci pada “Loundry”, kemudian jemaah diperbolehkan dijemput untuk pulang kembali ke daerah masing-masing.
Usai meninjau bangunan tersebut, Kabag TU, H Saifuddin SE, didampingi Kasubbag Inmas dan Kasi Informasi Haji Kanwil Kemenag Aceh mengaku prihatin dan berharap tempat tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, menjadikannya sebagai situs sejarah atau bahkan membangun mesum haji sebagai pusat edukasi di masa mendatang.
“Tempat karantina haji di pulau Rubiah ini meiliki catatan sejarah dalam riwayat perjalanan haji Indonesia, dulu tempat ini merupakan pusat karantina haji pertama di Indonesia, akan lebih bermanfaat kalau asrama haji ini bisa dijadikan situs sejarah dan museum haji, yang mengandung banyak koleksi arsip, foto foto haji, buku, catatan perjalanan haji, replika kapal ke Jeddah dan pemugaran serta perawatan bangunan lebih layak, karena selain tempat bersejarah, bangunan tersebut juga cocok dijadikan tempat wisata islami,” lanjut Saifuddin.
Namun, saat ini kondisi bangunan itu sudah tidak terawat, hanya tersisa beberapa bangunan saja yang sudah di keliling semak belukar, sehinga banyak yang tidak tahu akan sejarah tersebut.
“Sekarang Wisatawan lebih menyukai mengamati aneka ikan dengan melakukan snorkling atau menikmati taman laut dengan menyelam (diving),” lanjut Saifuddin. [RN]