BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Hari ketiga Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler tahap I tercatat 1593 Jemaah Calon Haji (JCH) Aceh telah melunasi BPIH.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Samhudi SSi di Banda Aceh, Kamis (21/3).
”Berdasarkan data yang diterima dari petugas Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Provinsi Aceh, hingga hari ini sebanyak 1.593 jemaah calon haji Provinsi Aceh telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini,” ujar Samhudi.
Secara rinci ia menjelaskan, tercatat JCH asal Kota Banda Aceh yang telah melunasi sebanyak 260 orang, Sabang 18 orang, Aceh Besar 237 orang, Pidie 186 orang, Aceh Utara 91 orang, Aceh Timur 62 orang, Aceh Selatan 59 orang, Aceh Barat 94 orang, Aceh Tengah 40 orang, Aceh Tenggara 1 orang, Simeulue 7 orang, Aceh Singkil 10 orang, Bireun 86 orang, Lhokseumawe 96 orang, Langsa 133 orang, Aceh Tamiang 51 orang, Gayo Lues 12 orang, Abdya 22 orang, Nagan Raya 56 orang, Aceh Jaya 24 orang, Bener Meriah 19 orang dan Pidie Jaya 29 orang.
“Bagi jemaah calon haji yang sudah melunasi BPIH, diminta untuk segera melapor ke petugas haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat, dengan menyerahkan bukti setoran lunas yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan manasik haji,” tambah Samhudi.
Pelunasan (BPIH) untuk jemaah haji reguler tahap I Aceh dibuka mulai hari ini, Selasa (19/3) hingga 15 April. Artinya, pelunasan sudah harus dilakukan sebelum tanggal 16 April 2019.
Kuota haji Indonesia tahun 2019 sebanyak 221.000 orang, yang terbagi menjadi 204.000 jemaah haji regular dan 17.000 jemaah haji khusus/plus. Selain itu, calon jemaah haji wajib melakukan rekam biometrik di tanah air.
Adapun besaran BPIH untuk embarkasi Aceh adalah Rp 30.881.010 per orang dan merupakan biaya haji termurah se-Indonesia.[RN]