TAKENGON-LintasGAYO.co : Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melakukan mutasi pejabat eselon II, III dan IV pada beberapa instansi, Sabtu 9 Maret 2019.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar mengatakan, mutasi yang dilakukan pada hari ini bukan berdasarkan pada kebencian. “Tapi lebih kepada penyegaran, karena jabatan itu bukan warisan tapi amanah,” katanya.
Menurutnya, reformasi birokrasi selalu di tuntut oleh masyarakat. Seharusnya katanya lagi, reformasi birokrasi sudah selesai dalam 100 hari kerja. “Tapi ada tahapan yang harus dilalui, aturan itu dari pusat,” tegasnya.
Menurut Shabela, mutasi yang dilakukan pada hari ini tidak menimbulkan pro dan kontra. Akan tetapi lanjut dia, hanya untuk memperbaiki birokrasi.
Data yang diperoleh LintasGAYO.co, mutasi pejabat tersebut dilalukan pada 23 pejabat yang terdiri dari 2 pejabat eselon II, 10 pejabat eselon III dan 11 lainnya pejabat eselon IV.
[Darmawan]