BENER MERIAH-LintasGAYO.co : Pengadilan Negeri Simpang tiga Redelong adakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di kantor Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Rabu, 6 Maret 2018.
Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong (PN-STR), Bener Meriah, Mahendrasmara Purnamajati SH MH kepada LintasGAYO.co mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan komitmen bersama menuju instansi yang berpredikat Zona Integritas (ZI).
“Pencanangan Zona Integritas merupakan tindak lanjut dari Permenpan No 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dengan dukungan instansi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat,” jelas Mahendrasmara
Menurut, Mahendrasmara membangun zona integritas merupakan kerja yang berat oleh karenanya dibutuhkan komitmen yang kuat dan kerja keras.
“Ada tiga sasaran target yang ingin dicapai, diantaranya peningkatan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Purwaningsih SH mengaku terjadi peningkatan kedisiplinan untuk mewujudkan Zona Integritas ini.
“Beberapa diantaranya telah tersedia pengajuan gugatan secara elektronik, tersedianya mesin Electronik Data Capture (EDC) yang diperuntukkan bagi pengguna pengadilan yang harus melakukan pembayaran biaya panjar perkara, di bagian lain upaya keterbukaan informasi sudah melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dibuka melalui Website Pengadilan Simpang Tiga Redelong, dan masih banyak program lain yang mendukung,” ucap Purwaningsih.
Maka tidak heran jika PN-STR memperoleh nilai A excelent yang merupakan predikat tertinggi Pengadilan Negeri.
Dalam kegiatan ini, turut dihadiri Bupati Bener Meriah yang diwakili oleh Sekda Bener Meriah, Ketua DPRK Bener Meriah, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah , Kepala Kepolisian Resor Bener Meriah, Dandim 0106 Aceh Tengah-Bener Meriah, Ketua Mahkamah Syar’i yah Simpang Tiga Redelong, Ketua Majelis Permusyawaratan Bener Meriah, Kepala Rumah Tahanan Bener Meriah , Ketua Posbakum Bener Meriah beserta Anggota serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Bener Meriah.
Kegiatan ini ditutup dengan agenda penandatangan Fakta Integritas seluruh tenaga Pegawai Pengadilan Negeri Simpang Tiga Bener Meriah. [Diana Seprika/ZR]