TAKENGON-LintasGAYO.co : Sebanyak 11 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Takengon melarikan diri. Kepala Rutan Takengon, Sugianto mengatakan, para tahanan itu kabur Kamis 21 Februari 2019 sekira pukul 03.00 Wib dini hari.
“Ada 9 yang sudah mendapatkan putusan tetap dari Pengadilan dan dua lainnya masih berstatus tahanan,” kata Sugianto.
Ketika ditanya, kasus apa saja yang menjerat 11 napi yang kabur tersebut, Sugianto menjawab ada macam-macam kasus. “Yang terbanyak kasus narkoba, ada juga kasus pembunuhan dan kasus pencabulan,” terangnya.
Sugianto menjelaskan, 11 napi tersebut kabur setelah menjebol plafon dan berhasil melarikan diri dari salah satu ruangan di Rutan tersebut. “Mereka melarilan diri dengan menaiki plafon dengan menggunakan kain sarung yang diikat-ikat, petugas baru mengetahui saat melakukan patroli pagi pas Shalat Shubuh,” katanya.
[DM]