KUTACANE-LintasGAYO.co : Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil mengamankan 130 kilogram ganja dalam operasi, Jumat 7 Desember 2018 dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB.
Barang haram berhasil diamankan dari dalam mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues di Desa Mbatu Bulan, Kecamatan Babussalam, Agara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro SIK MSI didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rahmat SH, mengatakan saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamakan.
Ia menjelaskan kronologis penangkapan sekira pukul 00.00 Wib pihak Kepolisian Pos perbatasan Gayo Lues dengan Agara memberikan informasi bahwa ada Mobil Patroli jenis Pick Up isuzu Panther No. Pol. : 104 – 48 yang merupakan mobil Patroli Kepolisian Resor Gayo Lues menerobos pemeriksaan kepolisian pos Perbatasan Rumah Bundar Kec. Putri Betung Kab. Gayo lues menuju Kutacane.
Mendapat Informasi tersebut Tim Opsnal gabungan Polres Agara melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut, kemudian sekira pukul 00.30 Wib tim mendapati kedua pelaku dan mobil tersebut di kawasan wisata Lawe Sikap Ds. Datuk Saudane Kec. Babussalam sedang minum Kopi.
“Tim langsung mengamankan Mobil patroli milik Polres Gayo Lues itu di kawasan wisata Lawe Sikap.Setelah digeledah ditemukan 130 kilogram ganja di dalam mobil patroli polisi tersebut,” sebutnya.
Saat ini, aparat Polres Aceh Tenggara sedang mengembangkan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum polisi tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun LintasGAYO.co oknum polisi tersebut berinisial JK dan AU kenduanya merupakan personil Polres Gayo Lues.
[Jubel/DM]