BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Wakil ketua Komisi VIII DPR RI, H Marwan Dasopang, bersama rombongan meninjau bangunan asrama haji Aceh yang mangkrak pada Kamis, 1 November 2018 malam.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan mengaku heran dengan bangunan milik ummat yang terbengkalai.
“Saya yang bukan ahli bangunan saja tahu, bangunan ini tidak layak. Berbahaya jika digunakan, apalagi tiga lantai,” kata Marwan didampingi Kakanwil Kemenag Aceh dan Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Marwan merekomendasikan agar Kemenag Aceh segera menyelesaikan persoalan ini. “Jika tidak segera diselesaikan yang rugi masyarakat Aceh,” kata Marwan lagi.
“Ketika musim haji, jika terjadi keterlambatan pesawat maka 2 kloter jemaah akan menumpuk di asrama haji, maka tempat ini akan sempit,” tambah Marwan sebelum melakukan pertemuan dengan jajaran Kanwil Kemenag Aceh, Kepala Baitul Mal Aceh dan dan Bank Penerima setoran (Aceh, BSM, BRIS, BNIS) di Aula Arafah Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Menurut Marwan, ada beberapa kemungkinan yang bisa dilakukan untuk mencari solusi mangkraknya bangunan ini diantaranya sambil menunggu proses hukum, akan dibangun bangunan baru di lahan kosong atau segera memproses hukum mangkraknya bangunan ini.
“Ketika di proses hukum, maka harus ada yang bertanggung jawab. Bukan kita dengki, tapi ini resiko dari sebuah kebijakan. Kita minta penegak hukum juga bisa segera menetapkan status gedung tersebut agar bisa dilanjutkan. Kita juga mendorong Kakanwil untuk segera mengambil langkah,” tegas Marwan
Kehadiran Marwan dan 14 orang anggota Komisi VIII DPR RI dalam rangka kunjungan kerja ke Aceh pada Reses Masa Persidangan I tahun sidang 2018-2019. [Zuhra Ruhmi]