Ni’mah Kurniasari, SH : PAHAM Akan Beri Layanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

oleh

TAKENGON – LintasGAYO.co : Pos Advokasi Hukum dan HAM (PAGAM) Aceh Tengah dan Bener Meriah laksanakan penyuluhan hukum di lapas Takengon, pada Selasa, 17 Juli 2018.

Ketua PAHAM Aceh Tengah dan Bener Meriah, Ni’mah Kurniasari, SH mengatakan penyuluhan ini merupakan kali kedua, sebelumnya dilaksanakan di LP Bener Meriah, pada 13 Juli 2018.

Pada kesempatan kali ini, baik tahanan maupun warga binaan antusias mendengarkan materi dari Fachrudin, S.H yang menyampaikan tentang hak-hak tahanan dan narapidana yang semestinya di dapatkan di dalam Lapas dan hak mereka untuk di dampingi advokat dalam semua tingkatan baik penyidikan, penyelidikan maupun pengadilan.

Direktur OBH Pos PAHAM Aceh Tengah dan Bener Meriah menambahkan bahwa PAHAM bekerjasama dengan Kemenkumham dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“InsyaAllah kami dari pengurus PAHAM akan memberikan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Ni’mah.

Lebih lanjut Ni’mah menjelaskan pelayanan cuma-cuma ini akan diberikan kepada masyarakat dengan syarat, melengkapi surat keterangan tidak mampu, surat permohonan di pendampingan oleh OBH serta adanya surat kuasa.

Pendampingan oleh OBH PAHAM bisa dilaksanakan baik untuk perkara perdata, pidana maupun non litigasi.

Peserta penyuluhan di Lapas Bener Meriah sebagian besar adalah warga binaan lapas yang sudah mendapatkan putusan pengadilan yg berkekuatan hukum (inkraht van bewidge), sehingga mereka sendiri sudah merasakan bagaimana mereka berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum menjadi alasan utama mengapa masyarakat enggan untuk menggunakan jasa advokat ketika mereka mengalami permasalahan hukum, hal ini memang tidak sepenuhnya salah , namun kehadiran PAHAM sebagai Organisasi Bantuan Hukum menjadi alternatif masyarakat untuk berusaha mendapatkan keadilan,” tambah Ni’mah

Sementara Kepala Lapas Bener Meriah mengharapkan agar nantinya antara Lapas dan Pos PAHAM Aceh Tengah dan Bener Meriah terus menjalin kerjasama dalam memberikan pelayanan hukum kepada warga binaan

Kini, PAHAM Aceh Tengah dan Bener Meriah sedang berusaha untuk mendapatkan akreditasi dari Kemenkum HAM agar dapat membantu masyarakat dengan lebih optimal. [Diana Seprika/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.