Panwaslu Bener Meriah Tertibkan Alat Peraga Kampanye

oleh

 

REDELONG-LintasGAYO.co: Tim Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bener Meriah, tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti banner, spanduk, baliho pemilu di semua dapil, pada Senin, 14 Mei 2018.

Hal ini bertujuan untuk menertibkan semua alat peraga kampanye pada setiap tempat, karena masa kampanye belum dimulai.

Ketua Panwaslu Bener Meriah, Yusrin S.Pd.I menyampaikan, tim Panwaslu Kabupaten akan dibantu langsung oleh Panwascam di setiap Dapil di Bener Meriah.

“InsyaAllah hari ini kita akan dibantu juga oleh tim Panwascam menurunkan APK,” kata Yusrin, yang didampingi oleh Ramdona SH, dan Suharman S.Pd.I

Ia juga menambahkan, sebelumnya, Panwaslu Bener Meriah sudah menyurati semua parpol untuk menertibkan APKnya pada 2 April 2018 yang lalu.

Mengambil sikap ini, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah turut membantu penertiban ini.

“Sebenarnya masalah ini adalah bukan Panwaslu saja, akan tetapi ini merupakan ranah KIP Bener Meriah. Namun kita tidak lempar bola, kita juga bagian dari ini, kita akan membantu langsung dan terjun ke lapangan, serta menjadi bagian tanggung jawab kita bersama,” ungkap Yusrin.

Penertiban APK ini dibantu langsung oleh Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bener Meriah menertibkan proses penurunan APK.

“Kami dari Satpol-PP selalu siap membantu menyukseskan berjalannya pemilu pada tahun 2019 mendatang, salah satunya dengan cara menertibkan APK sesuai dengan yang diminta oleh tim Panwaslu,” kata Syukurdi, mewakili Kasatpol-PP Bener Meriah. [Junaidi/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.