Heboh Pelarangan Cadar, Prodi Perbandingan Mazhab UIN Ar-Araniry Gelar Seminar

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Program Studi (Prodi) Perbandingan Mazhab Fakultas Syari’ah dan Hukum Islam, UIN Ar-Raniry Banda Afeh menggelar seminar tentang penggunaan cadar bagi mahasiswi di salah satu UIN yang sempat heboh di Indonesia.

Ketua Prodi Perbandingan Mazhab, Dr. Ali Abubakar, Kamis 22 Maret 2018, seminar ini berlangsung di Aula Teater FSH pada Rabub31 Maret 2018. “Ino perlu dikaji lebih dalam, karena beberapa kampus Islam di Indonesia, sudah memberikan peraturan larangan memakai cadar di dalam areal kampus. Sehingga khawatir kampus lain juga akan ikut menerapkan peraturan yang sama lantaran banyak sudut pandang yang berbeda, bahkan menimbulkan perdebatan. Jadi kita adakan lah seminar ini,” kata Dr Ali.

Menurutnya, saat ini di UIN Ar-Raniry saat ini cukup banyak yang memakai cadar. Berangkat dari sini, ia pun rerpikir untuk membuat sebuah wadah untuk mengupas secara ilmiah tentang masalah cadar, dalam studium generale.

Setelah dikaji oleh 2 narasumber dari Fakultas Syariah dan Hukum tersebut Dr Muhammad Yusran Hadi, Lc. MA dan Syaifuddin Sakdan M.Ag ada 2 pendapat yang berbeda dalam masalah ini, dengan mempunyai landasan yang berbeda.

Dari kesimpulan yang di dapat dalam kajian Ilmiah tersebut terdapat dua jalan keluarnya. Pertama, ketika ingin menjalankan syari’at maka harus mempelajari terlebih dahulu esensi, hukum dan lainnya yang berkenaan dengan syari’at yang ingin di jalani.

Kedua, tidak saling memaksakan pendapat dan juga tidak menghukum orang lain yang tidak sependapat dengannya, yang memakai cadar tidak bisa memaksa orang lain harus memakai cadar dan tidak boleh menghukumnya, dan juga sebaliknya yang tidak memakai cadar jangan memaksakan orang lain untuk melepaskan cadarnya dan tidak juga menghukumnya (saling mengormati).

Dalam kesempatan tersebut, salah satu mahasiswa prodi Perbandingan Mazhab asal Takengon Mukhlisa, menanggapi bahwa kegiatan dengan tema ‘Cadar Sunnah atau trend Mode” cukup bagus dan tepat dilaksanakan.

“Sehingga kalangan mahasiswa lebih cermat mengatasi dan menghadapi masalah peraturan larangan memakai cadar di kampus, dan harapan dari mahasiswa ini, agar mahasiswa dari kalangan terpelajar agar tidak ikut-ikutan menghujat, mendiskrimanisikan, atau bahkan menghukum orang yang memaki cadar,” tutupnya.

[Junaidi/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.