TAKENGON-LintasGAYO.co : Camat Pegasing, Muslim dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019, mengusulkan agar pemerintah daerah melalui anggaran APBK melakukan rehabilitasi terhadap bangunan kantor dan rumah dinas camat, yang usianya sudah lebih dari dua repelita, sebab selain atapnya sudah bocor, juga beberapa sisi tempat pusat pelayanan publik tidak layak lagi.
Hal tersebut disampaikannya pada acara pembukaan Musrenbang Kecamatan Pegasing yang dihadiri Ketua DPRK Aceh Tengah Ansharuddin Sarifuddin Naldin dan dua anggotanya Joharsyah dan Edi Kurniawan dari kader sejumlah perwakilan SKPK, unsur Forkopimkec, para reje, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan dalam wilayah tersebut di aula kantor camat setempat, Selasa (21/2).
Perehaban kantor dan rumah dinas tersebut, kata Camat Pegasing ini, selain pusat pelayanan juga sesuai arahan Bupati Aceh Tengah Shabela, AB, kepada setiap camat agar tinggal di rumah dinas tersebut.
Dalam acara Musrenbang itu juga Muslim mengharapkan agar usulan yang disampaikan reje – reje kampung maupun tokoh masyarakat hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan sekala prioritas dan visi misi pemerintahan kedepan sebagai mana termaktub dalam RPJMD.
Dalam kesempatan tersebut Camat juga menyatakan bahwa sejak digulirkannya dana desa oleh pemerintahan pusat di wilayah tersebut telah nampak banyak pembangunan infrastruktur desa begitu juga dengan aktifitas ekonomi lainnya melalui usaha-usaha yang dijalankan oleh masyarakat. “Sehingga harapan kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat kedepan akan lebih baik,” katanya.
[GM]





