
REDELONG-LintasGAYO.co : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah melakukan pengundian nomor urut Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019, Minggu 18 Februari 2018.
Hal ini menjadi makna sendiri bagi ketua Partai DPD II Bener Meriah, Ahmadi dalam memaknai nomor tersebut yang telah ditetapkan oleh KPU pusat itu. Menurutnya, bahwa nomor urut tersebut sangat baik dan mempunyai makna sendiri.
“Nomor itu adalah penandaan, dan pembedaan saja dalam menghadapi pesta demokrasi. Semua nomor punya makna,” kata Ahmadi.
Selain itu menurutnya, penetapan KPU pusat menjadi sangat penting dan sangat menarik baginya dan memiliki nilai tersendiri. “Bagi saya tidak masalah, yang penting menang. Dan semua nomor tersebut bagus dan tentu mempunyai makna,” tambahnya
Adapun Parpol peserta pemilu yang lolos sesuai nomor urut adalah nomor urut 1 PKB, 2 GERINDRA, 3 PDIP, 4 Golkar, 5 Nasdem, 6 Garuda, 7 Berkarya, 8 PKS, 9 Perindo dan 10 partai PPP. Kemudian partai nomor 11 PSI, 12 PAN, 13 Hanura serta partai nomor dengan undian 14 adalah partai Demokrat.
Dari keseluruhannya, hanya 2 Partai yang golongkan memenuhi syarat, dan dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual, yaitu adalah dari partai PBB dan PKPI.
Sedangkan Parpol peserta Pemilu 2019 khusus untuk Provinsi Aceh ditambah dengan Partai Lokal (Parlok) dengan urutan, nomor urut 1 PKB, 2 GERINDRA, 3 PDIP, 4 GOLKAR, 5 NASDEM, 6 GARUDA, 7 BERKARYA, 8 PKS, 9 PERINDO, 10 PPP, dan 11 PSI. Selanjutnya, 12 PAN, 13 HANURA, 14 DEMOKRAT, 15 PA, 16 SIRA,17 PDA, dan terakhir nomor 18 PNA.
[Junaidi]