BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Tari Sining akan diajukan sebagai warisan budaya tak benda oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya dan Sejarah (BPNB) Provinsi Aceh. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPNB Aceh, Irini Dewi Wanti kepada LintasGAYO.co pada Jum’at 12 Januari 2018.
“Beberapa minggu ke depan, buku hasil penelitian Tari Sining akan bisa dikonsumsi publik, dan setelah itu kita akan ajukan Tari Sining menjadi warisan budaya tak benda,” kata Irini.
Baca : Ini Tanggapan Kepala BPNB Aceh Terhadap Rekomendasi Forpesbu Gayo Terkait Tari Sining
Diajukannya Sining menjadi Warisan Budaya Tak Benda menyusul budaya Gayo lainnya yang telah dulu menjadi Warisan Budaya Tak Benda yaitu Tari Saman, Kerawang, Didong, Pacu Kude dan Tari Guel.
baca : Setelah Didong dan Kerawang Gayo, Bines Menyusul Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
Tari Guel Mendesak Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda
Peneliti Tari Sining, Salman Yoga S, menyambut baik usulan BPNB terkait akan dijadikannya Tari Sining menjadi warisa budaya tak benda.
Salman juga berharap agar hasil penelitian Tari Sining ini juga dilakukan sosialisasi kepada para seniman, guru-guru dan siswa khususnya di Gayo agar tari ini tidak punah.
“Penting untuk Tari Sining ini juga disosialisasikan kepada semua kalangan, agar tidak terjadi dinamika di masyarakat,” kata Salman.
Baru-baru ini Tari Sining menjadi pembicaraan hangat setelah ditampilkan ketika acara munik di reje pada dipentaskan ketika munikni Reje pada Selasa 2 Januari 2018 hingga membuat Forum Pemuda Peduli dan Pencinta Seni-Budaya Gayo (FORPESBU- Gayo) menggelar diskusi di ARB Coffee Chop pada Rabu 10 Januari 2018.
Baca : Forpesbu Gayo Adakan Diskusi Tari Sining, Ini Rekomendasinya
[Zuhra Ruhmi]