[Info] Seleksi Tenaga Kontrak Guru Non PNS di Lingkungan Pemkab Bener Meriah

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Panitia seleksi (pansel) tenaga non PNS (kontrak) formasi guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mulai mengeluarkan pengumuman resmi, terkait rasionalisasi pegawai honorer/bakti bagi tenaga guru.

Surat pengumuman resmi itu ditandatangi oleh Sekda Bener Meriah, yang juga menjabat sebagai pansel Drs. Ismarissiska, MM.

Dalam pengumuman tersebut tertulis, rasionalisasi tenaga guru non PNS ini berdasarkan surat Bupati Bener Meriah Nomor Peg 800/579/2017 tentang rasionalisasi tenaga non PNS tanggal 27 Desember 2017, untuk itu Pemkab Bener Meriah membuka kesempatan kepada tenaga non PNS formasi guru (honorer/bakti) untuk mengikuti seleksi tenaga non PNS (kontrak).

Waktu pendaftaran 13-15 Januari 2018 di kantor Dinas Pendidikan Bener Meriah mulai pukul 08.00-17.00 Wib.

Untuk info detail dan jelasnya download file ini : pengumuman tenaga kontrak

[Wein Mutuah]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.