Oleh: Husaini Muzakir Algayoni*
TUJUAN berbangsa dan beragama adalah untuk kemaslahatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak. Semoga cita-cita kita bangsa Indonesia yang beragama ini akan tercapai dengan cara hidup berdampingan secara damai, peduli, menghargai dan saling melindungi sesama kita. Bahwa Islam dan Muslim adalah solusi, bukan huru-hara. Demikian kata Prof. Drs. H. Yusny Saby, P.hD (Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Ace) dalam prolog buku “Memahami Potensi dan Terorisme di Aceh yang ditulis oleh Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad Ph.D.
Sebahagiaan penjuru dunia Barat mengklaim bahwa Islam adalah agama yang keras karena banyak kasus bom bunuh diri atau terorisme dilakukan oleh orang Islam. Dalam pemahaman ini perlu kita kritisi terhadap apa yang telah terekam dalam pemahaman Barat tentang Islam, Islam adalah agama yang damai, sejuk dan membawa perdamaian kepada seluruh umat manusia termasuk kepada orang yang tidak memeluk agama Islam (Non Muslim) bahkan dalam al-Qur’an disebutkan untuk menghormati agama orang lain.
Prinsip menghormati agama orang lain bukan berarti mendukung dan menyetujui ataupun mengikuti ibadah orang lain tapi prinsip disini adalah sikap toleransi beragama (baca: Toleransi Islam dalam Umat Beragama) tanpa adanya cacian dan hinaan. Sebagaimana Firman Allah “Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampui batas tanpa dasar pengetahuan…” (Q.S 6: 18). Dalam menghormati disini bukan hanya masalah agama tapi juga masalah kehidupan sosial seperti ras, suku, etnis dan lain sebagainya.
Secara normativitas etika al-Qur’an terhadap non Muslim telah di atur sedemikian baik, oleh karena itu pemahaman ini perlu kita hayati untuk dijalankan dalam kehidupan ini sehingga hubungan Muslim dan non Muslim berjalan dengan baik tanpa ada konflik. Namun dalam prakteknya dilapangan sebahagian umat Islam tidak memahami dan tidak mengerti cara berdampingan hidup dengan Non Muslim sehingga yang terjadi konflik antar umat beragama. Faktor tersebut bisa terjadi karena dangkalnya pemahaman agama Islam secara universal sehingga cara berpikir pun sempit dalam memahami agama Islam.
Perbedaan adalah Sunnatullah
Allah menciptakan dunia dari tiada menjadi ada dan ketika dunia ini ada maka Allah menciptakan isi dunia dengan berbagai macam perbedaan, ada yang sempurna dan ada yang tidak sempurna. Manusia adalah ciptaan Allah yang paling sempurna karena dilengkapi dengan trilogi dalam memahami sesuatu yakni pikiran, akal dan qalbu, di lain sisi manusia juga mempunyai berbagai macam perbedaan yang diciptakan Allah (agama, warna kulit, ras, suku dan bahasa). Perbedaan tersebut merupakan sunnatullah yang telah ditetapkan Allah.
Dengan adanya keberagaman ini, Muslim tak hanya berinteraksi dengan sesama Mulim tapi juga menjalin hubungan dengan non-Muslim. Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah mengatakan hubungan Muslim dengan non-Muslim adalah hubungan saling mengenal dan menolong serta dalam hal kebaikan dan keadilan. Serta dalam tafsirnya Fi Zhilalil Qur’an: agama, warna kulit, ras, bahasa, negara dan lainnya tidak ada dalam pertimbangan Allah. Disana hanya ada satu timbangan untuk menguji seluruh nilai dan mengetahui keutamaan manusia. Ketika permusuhan dan pertengkaran dilenyapkan dibumi dan seluruh nilai dipertahankan manusia telah dihapuskan, lalu tampaklah dengan jelas sarana utama bagi terciptanya kerja sama dan keharmonisan.
Kemudian dalam kajian Teologis hubungan Muslim dan non-Muslim adalah persoalan klaim kebenaran yang di utarakan oleh setiap agama membawa persoalan yang pelik karena masing-masing agama mengklaim bahwa agamanya lah yang betul sementara agama yang lain salah dan dengan adanya klaim kebenara ini hubungan antar umat beragama menjadi tidak harmonis. Pakar ilmu perbandingan agama Mukti Ali mengakui adanya kesulitan untuk membangun dialog teologis, oleh karena itu beliau menawarkan empat kelengkapan sebelum dialog antaragama, yaitu: pertama, kelengakapan yang sifatnya intelektualitas, maksudnya untuk dapat memahami agama atau fenomena agama secara menyeluruh maka informasi akademik perlu dimiliki. Kedua, perlu adanya kondisi emosional yang stabil. Ketiga, adanya kemauan yang di orientasikan kepada tujuan yang konstruktif dan yang keempat, mempunyai pengalaman dalam berintraksi dengan orang diluar agamanya.
Dalam persfektif Muamalah (hubungan sosial), menurut Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) dalam tafsirnya al-Azhar beliau berkata bahwa Allah tidak tidak melarang kamu (pemeluk agama Islam), berbuat baik, bergaul dengan cara yang baik, berlaku adil dan jujur dengan golongan lain, baik mereka Yahudi dan Nasrani selama mereka tidak memerangi kamu atau tidak mengusir kamu. Dengan demikian harus dipahami perbedaan kepercayaan dengan pergaulan sehari-hari. Dr. Aidh al-Qary juga berpandagan sama bahwa Allah tidak melarang kalian untuk menghormati orang-orang kafir yang tidak memerangi kalian karena kalian beragama Islam. Dalam hal ini juga adanya perbedaan sikap bergaul dengan orang-orang kafir antara mereka yang memerangi Islam dan yang tidak memerangi Islam.
Dari penjelasan diatas, jelas sudah bahwa Islam adalah agama toleransi antar umat beragama dan membawa perdamaian keseluruh penjuru dunia. Dengan perbedaan tetap saling menghormati, tidak mencela dan tidak menghina antara satu dengan yang lain. Dalam kacamata penulis salah satu kunci perdamaian antar umat beragama (hubungan Muslim dan non-Muslim) adalah kedewasaan beragama, kedewasaan beragama ini melalui sikap toleransi bagi pemeluk-pemeluk agama maka akan melahirkan hubungan yang harmonis antara Muslim dan non Muslim.
Akhir dari tulisan ini, penulis memberikan kesimpulan bahwa ‘Hubungan Muslim dan Non Muslim’ dari dua persfektif yakni Persfektif Teologi dan Persfektif Muamalah (hubungan sosial). Dalam persfektif Teologi tidak ada toleransi karena menyangkut masalah keyakinan (aqidah), umat Islam wajib mempertahankan dan meyakini bahwa agamanya lah yang paling benar begitu juga dengan umat lain seperti agama Kristen, Hindu dan Budha mereka juga boleh saja mengklaim bahwa agama mereka yang paling benar. Namun perlu digaris bawahi tidak boleh mempercayai dan meyakini semua agama itu benar tapi yang ditekankan hanya saling menghormati dan tidak menghina serta tidak mencela agama orang lain.
Sedangkan dalam persfektif muamalah adalah hubungan saling mengenal dan menolong serta dalam hal kebaikan dan keadilan, berbuat baik dan bergaul dengan cara yang baik selama mereka tidak memerangi Islam. Islam adalah agama damai dan solusi untuk perdamain antar umat beragama (hubungan Muslim dan non-Muslim), oleh karena itu tinggal pemeluknya (umat Islam) apakah mengerti atau tidak makna dari sebuah keberagaman atau perbedaan karena Muslim adalah solusi bukan huru-hara. Seorang Muslim harus menunjukkan kepada dunia bahwa Islam adalah agama damai dan sejuk sesuai dalam isi al-Qur’an tentang etika kehidupan.[]
*Penulis: Kolumnis LintasGAYO.co, Alumni Pondok Pesantren Terpadu Nurul Islam Blang Rakal Bener Meriah.





