KONDISI memprihatinkan terhadap pendidikan rupanya tak melekat untuk daerah pedalaman saja. Di depan mata alias di pusat kota bisa saja terjadi.
Seperti yang dialami MIN 1 Bener Meriah yang lokasinya di pusat keramaian Simpang Tiga Redelong.
Madrasah yang tergolong favorit ini kewalahan dengan 731 murid, dimana daya dukung Ruang Kegiatan Belajar (RKB) yang tidak memadai. Di lokasinya yang hanya seluas ± 50 M² berdiri 11 kelas, 2 ruangan terpaksa dipakai untuk ruangan guru.
“Minat masyarakat sangat tinggi memasukkan anak-anaknya ke madrasah ini, setiap tahun tidak kurang dari 200an yang mendaftar, namun dengan berat hati harus kita seleksi dengan ketat, yang kita terima tidak lebih dari separuhnya saja,” ungkap Kepala MIN tersebut, Ahmad Yani, Senin 11 Desember 2017.
Padahal, timpalnya, masyarakat telah melihat bagaimana keadaan lokasi yang sempit dan jumlah ruangan yang tidak memadai.
Lebih jauh dijelaskan, jumlah peserta didik yang ada saat ini tentu tidak seimbang dengan luas lingkungan sekolah yang berukuran sangat sempit dengan jumlah kelas terbatas.
“Kami terpaksa menerapkan rombel (rombongan belajar-red) dengan jadwal masuk pagi dan masuk siang dengan jumlah siswa 45 sampai 50 orang per rombel,” ungkap Ahmad Yani.

Kondisi ini, dikatakan Ahmad Yani bertentang dengan Undang Undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.
“Seharusnya dalam satu rombel hanya 28 – 30 siswa saja,” katanya.
Lebih jauh diungkapkan, hingga Agustus 2016 lalu kondisi memprihatinkan ini tidak terjadi karena sebelumnya MIN tersebut memiliki ruang kelas di halaman depan masjid Babussalam.
“Kebijakan Panitia Pembangunan Masjid mengharuskan bangunan kelas tersebut dibongkar, sejak itulah MIN ini berlokasi di 1 tempat saja,” beber Ahmad Yani.
Dengan kondisi satu rombel dengan 40-50 siswa yang harus di ajar, Kepala MIN ini khawatir proses belajar mengajar tidak berjalan optimal.
“Apabila tetap dipaksakan dengan kondisi saat ini, kami kuatir kualitas pendidikan menurun,” ungkapnya.
Ditanya tawaran solusi, Ahmad Yani berharap agar lokasi MIN 1 Bener Meriah dipindahkan dengan yang lebih luas.
Sementara ketua Komite MIN tersebut, Turham sangat menyesalkan tidak tertanganinya kondisi ini.
“Banyak persoalan di madrasah, mulai dari bangunan fisik hingga guru. Kami berharap pihak Kankemenag Bener Meriah proaktif menyelesaikan persoalan-persoalan yang dilaporkan oleh pihak madrasah, termasuk persoalan lahan MIN 1 Simpang Tiga saat ini,” ungkap anggota Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Bener Meriah ini. [Kh]