Tim Falakiyah Kemenag Aceh Ukur Ulang Arah Kiblat Masjid Peusangan Bireuen

oleh

BIREUEN-LintasGAYO.co : Tim Falakiah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan pengukuran ulang arah kiblat Masjid Besar Peusangan, Matang Glumpang Dua, Bireuen, Jum’at (24/11).

Pengukuran arah kiblat tersebut disaksikan langsung oleh ulama Aceh, Abu Tanjong, Abu Tumin dan sejumlah tokoh masyarakat.

Tenaga Ahli Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, S. HI menjelaskan bahwa hasil setelah pengukuran  ulang ternyata arah kiblat masjid tersebut sebelumnya kurang 13 derajat ke arah kanan.

“Arah kiblat yang seharusnya adalah 22 derajat dari arah barat atau 292 derajat dari arah utara searah dengan jarum jam,” jelas Alfirdaus Putra.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa untuk penentuan keakuratan arah kiblat tersebut dilakukan dengan menggunakan alat Theodolit.

Ia menambahkan bahwa dalam pengukuran arah kiblat ini sangat diperlukan ketelitian agar tidak bergeser.

“Perlu ketelitian yang tinggi untuk mengukur arah kiblat, sehingga tidak bergeser, karena satu derajat saja selisih maka akan bergeser ratusan kilometer dari Ka’bah,” jelas Alfirdaus.

Sementara Abu Tumin dalam Tausiahnya menyampaikan  bahwa Kesempurnaan shalat karena tiga hal, pertama ilmu tentang tata cara Shalat, kedua ilmu arah shalat (qiblat) dan ketiga ilmu waktu shalat.

Selain itu, Ulama Kharismatik Aceh itu juga mengatakan  bahwa penyempurnaan arah kiblat tidak menyebabkan pembatalan atau tidak sah shalat yang dilakukan sebelumnya, akan tetapi ketika sudah ada dhan yang lebih kuat terhadap arah kiblat maka dhan sebelumnya harus ditinggalkan.

Acara pengukuran arah kiblat ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh abu tanjong Bungong, kemudian dilanjutkan dengan penyesuaian tikar sajadah sesuai dengan arah kiblat yang sudah diukur.[RN]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.