REDELONG-LintasGAYO.co : Menampung usulan warga kampung Pondok Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perempuan dalam rangka menggali usulan-usulan untuk pembangunan kampung.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Kader Morum Mufakat (KMM) binaan Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) melalui program The Asia Foundation Social Accountability and Public Participation (TAF SAPP), berlangsung di kantor desa Pondok Baru, Jumat (10/11/2017).
Dewi Yanti (54) sebagai salah seorang kader binaan GeRAK, menyampaikan tujuan diadakannya musyawarah tersebut sebagai ruang partisipasi perempuan dalam perencanaan pembangunan kampung.
“Kita sebagai perempuan juga memiliki hak yang sama seperti laki-laki dalam pemanfaatan dana desa, oleh karena itu mari kita berpartisipasi dalam pembangunan kampung. Salah satunya dengan terlibat dalam perencanaan, dimana kita dapat mengusulkan kebutuhan yang bermanfaat bagi semua masyarakat,” ungkap perempuan yang biasa disapa Buk Yanti.
Aparatur Kampung Pondok Baru menyampaikan apresiasi terhadap kelompok perempuan yang sudah memiliki inisiatif untuk mengadakan musyawarah tersebut. Selain itu, Badan Perwakilan Kampung (BPK) Pondok Baru memberikan dukungan dan berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan.
“Terimakasih bagi kaum perempuan yang telah mengadakan musyawarah dalam rangka memberikan masukan-masukan untuk perencanaan pembangunan kampung kita. Semua usulan tersebut akan kami tampung, namun melalui musyawarah desa nanti akan kita urutkan lagi mana yang menjadi prioritas dalam RKPDes 2018,” kata Hamzah selaku ketua BPK.
Beberapa usulan dari hasil musyawarah perempuan tersebut diantaranya, pembangunan sanitasi, biaya pendidikan untuk anak kurang mampu, pemenuhan gizi ibu hamil, balita dan lansia, anggaran untuk musyawah perempuan, bantuan untuk disabilitas, biaya untuk petugas registrasi kampung dan bidang pemberdayaan masyarakat lainnya.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan musyawarah perempuan tersebut terdiri dari kelompok PKK, kader Posyandu, BKB, Apratur desa dan masyarakat lainnya. [Nurjannah, Tria Monica/ZR]






